Apa Itu SWDKLLJ? Bagaimana Cara Klaimnya?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Kamis, 14 Desember 2023 | 20:03 WIB
Apa Itu SWDKLLJ? Bagaimana Cara Klaimnya?
Ilustrasi STNK (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika Anda mengalami kecelakaan yang signifikan, sebaiknya segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Jasa Raharja akan dihubungi dan mengirimkan delegasi untuk melakukan survei. Penting untuk diingat bahwa jumlah santunan yang diberikan bersifat tetap. Jika biaya perawatan melebihi jumlah tersebut, Jasa Raharja tidak akan menanggungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI