Suara.com - Sebuah motor Honda PCX dilelang untuk publik dengan open harga Rp 7 jutaan. Surat-surat lengkap namun kondisinya begini.
Motor lelang memang menjadi salah satu incaran para konsumen karena bisa mendapatkan harga dengan cukup murah.
Biasanya, motor-motor yang dilelang berada di bawah harga pasar motor bekas. Namun tentunya, calon pembeli juga harus teliti ketika hendak mengikuti lelang.
Kali ini, ada sebuah motor Honda PCX dilelang dengan harga mulai Rp 7 jutaan. Seperti yang terlihat dalam laman pemerintah, lelang.go.id, tampak Honda PCX akan dilelang dengan harga jauh di bawah pasar motor bekas.
Baca Juga: 7 Tips Beli Motor Bekas di Showroom, Jangan Gampang Tergiur
Dalam keterangannya, Honda PCX tersebut dalam kondisi surat-surat lengkap dengan adanya BPKB.
Motor berkelir putih tersebut dilelang dengan harga pembukaan Rp 7,122 juta. Namun, kondisi motor tersebut ternyata tidak utuh.
Pada bagian depan, Honda PCX sudah tak memiliki bodi dengan posisi setang bengkok. Tidak diketahui pasti, apakah Honda PCX tersebut bekas kecelakaan atau bukan.
Untuk calon pembeli yang tertarik untuk meminangnya, bisa mendaftar di laman dengan menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 3,561 juta dengan batas akhir sampai 17 Desember 2023.
Dengan cara penawaran closed bidding, batas akhirnya sampai 18 Desember 2023 pukul 09:00 WIB.
Baca Juga: Ini 6 Faktor yang Mempengaruhi Harga Mobil Bekas, Makin Jelek Makin Murah
Untuk mengikuti proses lelang, silakan klik DI SINI!