Suara.com - Uji emisi kendaraan utamanya roda empat atau mobil bertujuan menilai jumlah polutan yang dikeluarkan via knalpot. Perangkat menganalisa gas buang untuk mengetahui kadar hidrokarbon, karbon monoksida, nitrogen oksida, serta molekul partikulat.
Molekul-molekul ini dapat berkontribusi terhadap pembentukan kabut asap, hujan asam, dan masalah pernapasan.
Dikutip dari Performance Honda Store Amerika Serikat, bila hasil uji emisi menunjukkan mobil mengeluarkan polutan yang berlebihan, sebaiknya pemilik melakukan perbaikan atau modifikasi untuk mengurangi emisi.
Bagi sebagian besar kendaraan, uji emisi cepat dan mudah dilakukan. Namun, mobil yang lebih tua atau tidak dirawat dengan baik mungkin memerlukan perbaikan yang lebih ekstensif untuk memenuhi standar.
Kewajiban sebuah mobil mengikuti uji emisi didasarkan undang-undang untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Berikut keuntungan bagi mobil mengikuti uji emisi:
Ikut meningkatkan kualitas udara
Polusi udara merupakan masalah besar, dan kendaraan merupakan kontributor utamanya. Menguji kendaraan membantu mengurangi jumlah polusi yang dihasilkan.
Memastikan kendaraan berjalan dengan baik
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Ini Daftar Pilihan Kado Seru Bagi Para Pencinta Otomotif
Uji emisi yang gagal biasanya berarti ada yang tidak beres dengan mobil itu. Dengan memperbaikinya, bisa membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi bahan bakarnya.
Bisa menghemat pengeluaran atau mencegah kantong bolong
Kendaraan yang mengeluarkan polutan tingkat tinggi memerlukan biaya operasional yang lebih besar. Bisa hemat uang dalam jangka panjang dengan menguji dan memperbaiki kendaraan kita.
Meningkatkan efisiensi bahan bakar
Kendaraan yang berjalan dengan baik akan menggunakan lebih sedikit bahan bakar dan menghasilkan lebih sedikit emisi.
Menghindari denda
Jika kendaraan tidak lulus uji emisi, mungkin akan dikenakan denda atau hukuman lainnya.
Secara umum, uji emisi wajib dilakukan saat mobil pertama kali didaftarkan, kemudian lagi setiap beberapa tahun sesudahnya. Juga bila mobil akan dijual atau pemilik akan mengalihkan hak milik kepada orang lain.
Sebagian besar negara menerapkan uji emisi setiap satu atau dua tahun sekali. Akan tetapi frekuensi pengujian bisa bervariasi tergantung negara.
Berikut daftar lengkap lokasi uji emisi di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta: