Aturan Persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri Ditunda, Bagaimana Daya Saing Industri EV di Indonesia?

Kamis, 14 Desember 2023 | 06:50 WIB
Aturan Persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri Ditunda, Bagaimana Daya Saing Industri EV di Indonesia?
Ilustrasi mobil listrik sedang mengisi ulang baterai atau recharging (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peningkatan daya saing ini berdampak positif pada industri mobil listrik di Indonesia secara keseluruhan, memungkinkan produksi mobil listrik dengan biaya yang lebih murah dan kualitas yang lebih tinggi.

Atau secara keseluruhan, langkah ini mendukung percepatan pengembangan industri mobil listrik di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai sebuah langkah strategis untuk masa depan industri otomotif Tanah Air.

Sebagai catatan, dipantau dari GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023, model dan brand EV yang hadir dan ikut berkembang semakin banyak. Demikian pula langkah konversi kendaraan roda dua atau EV juga gencar dilakukan. Dengan adanya penundaan ini, diharapkan baik industri nasional mau pun mancanegara bakal semakin meningkat di Indonesia. Sehingga potensi Tanah Air sebagai produsen EV atau pemain akan lebih berkembang pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI