Suara.com - Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) memastikan Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk ajang balap mobil kategori nasional.
Pengumuman ini tertuang dalam surat keputusan IMI yang diunggah langsung oleh akun media sosial The Mandalika GP, Kamis (7/12/2023).
"Pemberian lisensi ini merupakan prasyarat untuk pengajuan aplikasi untuk mengatur perlombaan di sirkuit, untuk kategori mobil yang dicakup oleh lisensi ini, tetapi tidak dengan sendirinya cukup untuk persyaratan perlombaan ke dalam kalender di kejuaraan IMI," tulis surat resmi PP IMI.
Setelah mendapat lisensi sirkuit untuk kategori balapan nasional, MGPA kini mengejar lisensi sirkuit untuk kategori internasional.
Hal itu tentu demi mendorong Sirkuit Mandalika bisa jadi tuan rumah balapan mobil kategori internasional.
"Saat ini Pertamina Mandalika International Circuit sedang mengajukan kepada FIA untuk lisensi Balap Mobil skala Internasional." kata Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria.
"Dengan lisensi dari IMI ini diharapkan Pertamina Mandalika International Circuit mendapatkan lisensi dari FIA untuk menyelenggarakan Kejuaraan balap mobil berskala Internasional yang akan mengangkat nama Indonesia di mata dunia," sambungnya.
Sirkuit Mandalika Untuk Balap Formula 1
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno berencana bakal mengajukan sirkuit Mandalika untuk menggelar balap Formula 1.
Baca Juga: Formula 1 Umumkan Kalender Balapan Sprint 2024, Ada 6 Sirkuit
Hal tersebut sempat diungkapkan langsung lewat cuitannya di media sosial X (Twitter) pada Senin 16 Oktober 2023.