Suara.com - Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Polisi Aan Suhanan diangkat menjadi pelaksana tugas harian Kepala Korlantas atau Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Polisi Firman Shantyabudi memasuki masa pensiun per November 2023.
Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penunjukan Brigjen Pol. Aan Suhanan sebagai Pelaksana Harian Kakorlantas Polri terhitung mulai hari ini (1/12/2023).
“Ya betul Brigjen Pol Aan ditunjuk sebagai pelaksana harian Kakorlantas Polri sudah mulai hari ini,” kata Dedi di Jakarta.
Dedi belum menjelaskan secara detail alasan kenapa Polri belum menunjuk langsung Kakorlantas Polri sebagai pengganti Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra 2022, Kakorlantas Berharap Kesadaran Pengendara Meningkat
Sehari sebelumnya, Kamis, Irjen Pol. Firman Shantyabudi, yang tidak lain putra dari mantan Wapres Tri Sutrisno itu, menandatangani surat penyerahan jabatan Kakorlantas Polri kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Korlantas Polri melakukan parade pamitan perpisahan untuk Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Irjen Pol. Firman Shantyabudi memasuki masa pensiun yang pada bulan ini berusia 58 tahun.
Sesuai dengan aturan kepolisian masa pensiun bagi personel Polri adalah usia 58 tahun.
Terkait siapa yang bakal menggantikan jabatan Kakorlantas Polri, Ramadhan mengatakan hal itu menunggu keputusan dari surat telegram Kapolri.
Baca Juga: Korlantas Polri Berikan Pelatihan Adaptasi Kendaraan Listrik Bagi Pengawal VVIP KTT G20 Bali
“Yang jelas enggak ada kendala, cuma tinggal menunggu TR mutasi aja nanti,” ujar Ramadhan.
Firman Shantyabudi resmi menjabat sebagai Kakorlantas pada 31 Oktober 2021 menggantikan Irjen Pol. Istiono yang juga memasuki masa pensiun.