Suara.com - Hyundai Motor Company dan INVI, anak perusahaan PT Indika Energy Tbk, sepakat melakukan kerjasama untuk merevolusi transportasi umum di Indonesia dengan memperkenalkan kendaraan listrik komersial (CEV).
Kerja sama strategis ini sejalan dengan peta jalan elektrifikasi pemerintah Indonesia, untuk melakukan pergeseran substansial ke bus listrik untuk transportasi umum.
Sistem Transjakarta, yang menargetkan 100% bus listrik pada tahun 2030 dan diperkirakan mencapai 10.047 unit, menandai perkembangan yang signifikan untuk masa depan transportasi umum di pasar Asean.
Young Tack Lee selaku Presiden Hyundai Motor Asean menyatakan, Hyundai Motor Company secara strategis memperkenalkan penawaran ke pasar Indonesia, yang terkenal dengan jumlah kendaraan komersial yang signifikan. Kemitraan antara Hyundai dan INVI , mewakili kemajuan signifikan dalam pengembangan kendaraan listrik komersial di wilayah Asean.
Baca Juga: Hyundai Creta Versi Listrik Tertangkap Lakukan Uji Jalan, Jarak Tempuh Bisa 500 Kilometer
"Dengan menggabungkan keahlian kedua perusahaan, ini akan menjadi aset berharga dalam memperkenalkan kendaraan listrik komersial baru ke pasar Indonesia," ujar Young Tack Lee, Jumat (1/12/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, Hyundai Motor Company akan memperluas cakupan ke pasar-pasar lain di kawasan Asean serta memanfaatkan pengalaman dan perkembangan yang telah dicapai di Indonesia.
"Fokus awal kami berikutnya akan ditujukan pada Malaysia dan Singapura, yang mendorong pertumbuhan kendaraan listrik dengan infrastruktur canggih dan dukungan pemerintah yang kuat. Perluasan selanjutnya akan dilakukan di Filipina, mempertimbangkan potensi pasar besar dan peluang yang menjanjikan," ungkapnya.
Untuk memastikan keberlanjutan bus listrik dan kendaraan listrik komersial di kawasan Asean, Hyundai akan membangun rantai nilai EV di Indonesia, memposisikannya sebagai pusat EV.
Hal ini mencakup pembangunan pabrik sel baterai untuk mengurangi biaya manufaktur, meningkatkan daya saing pasar, dan mendapatkan manfaat dari pembebasan pajak barang mewah lokal dengan mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditargetkan.
Baca Juga: Belum Terbentuknya Pasar Mobil Listrik Bekas Dinilai Jadi Penghambat Transisi EV di Indonesia