Suara.com - Perusahaan mobil nasional VinFast akhirnya resmi mendaftarkan mobil listrik yang diketahui adalah VF 3 di Indonesia.
Informasi tersebut terungkap dari desain paten yang didaftarkan oleh VinFast dalam dokumen Berita Resmi Desain Industri No. 64/DI/2023. Permohonan dengan nomor A00202305374.
Adapaun gambar paten mobil itu terdaftar pada 22 November 2023 atas nama VinFast Trading and Production Joint Stock Company yang beralamat di Hai Phong City, Vietnam.
Secara desain, mobil listrik VinFast VF 3 tampil sebagai micro car dengan desain mengotak yang sekilas mengingatkan pada desain Suzuki Jimny.
Pada bagian lampu depan pun nampak terinspirasi dari SUV kecil Suzuki itu. Dengan kap mengotak dan tinggi, pilar A cukup tegak, body cladding di sekitar fender yang terlihat bulky dan buritan yang desainnya juga mengotak.
Baca Juga: Segini Jumlah Kendaraan Listrik yang Beredar di Indonesia, Motor Listrik Masih Dominan
Sedangkan bagian interior VinFast VF 3 mendapat desain minimalis untuk mengoptimalkan ruang kabin.
Kabarnya mobil listrik ini akan dibekali dengan motor listrik dan baterai yang menawarkan jarak tempuh yang mengesankan. Namun sayang, belum terdapat informasi rinci terkait berapa jauh jarak tempuh mobil ini. Mobil listrik VinFast VF 3 hadir dengan dua varian, Eco dan Plus.
VinFast Investasi di Indonesia
Sebelumnya kabar VinFast akan hadir di Indonesia memang sudah santer terdengar. Perusahaan yang memproduksi mobil listrik tersebut bahkan mengucurkan investasi yang tidak main-main.
Diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah masuk untuk berinvestasi mobil listrik di Indonesia.
Moeldoko mengungkapkan, salah satunya adalah produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast yang siap investasi di Indonesia.
VinFast berencana menginvestasikan sekitar USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,8 Triliun untuk membangun pabrik di Indonesia.