Suara.com - Pemerintah Indonesia memberikan sederet fasilitas kepada perusahaan-perusahaan otomotif yang telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) level tertentu.
Sementara di sisi lain, Industri Kecil Menengah (IKM) sektor otomotif yang hendak mendistribusikan produknya belum memiliki jaminan mendapatkan tempat di pasar. Atau dengan kata lain belum mendapatkan penampung besar.
Padahal, bagi industri besar otomotif, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya peningkatan TKDN produk yang dihasilkan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya industri besar otomotif untuk bermitra dengan industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri.
Salah satu tujuannya adalah menciptakan peluang bagi para IKM untuk masuk ke dalam rantai pasok industri otomotif nasional.
![UMKK didorong untuk masuk ke rantai pasok industri otomotif. Foto: ilustrasi pabrik mobil. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/16/43480-pabrik-mobil.jpg)
Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi IKM untuk menggali informasi mengenai potensi pasar dan kolaborasi yang dapat dijajaki dengan supplier APM dan industri besar.
"Bagi industri besar otomotif, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk yang dihasilkan," jelas Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin di Jakarta, paruh pekan ini (29/11/2023).
Strategi kemitraan antara IKM dan Tier APM di industri otomotif dalam praktiknya berpotensi mendorong kemandirian IKM. Yaitu melalui kepastian pasar, adanya transfer teknologi, perbaikan kualitas dan kuantitas, sistem manajemen, peningkatan SDM, serta kemudahan akses pembiayaan.
Di sisi lain, para supplier APM bisa memperoleh informasi tentang potensi IKM yang mampu dijadikan bagian dari supply chain.
Sedangkan Pemerintah berkesempatan mendapatkan masukan terkait kebutuhan pembinaan IKM yang dapat dilakukan di masa mendatang.