Suara.com - Pemerintah Indonesia memberikan sederet fasilitas kepada perusahaan-perusahaan otomotif yang telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) level tertentu.
Sementara di sisi lain, Industri Kecil Menengah (IKM) sektor otomotif yang hendak mendistribusikan produknya belum memiliki jaminan mendapatkan tempat di pasar. Atau dengan kata lain belum mendapatkan penampung besar.
Padahal, bagi industri besar otomotif, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya peningkatan TKDN produk yang dihasilkan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya industri besar otomotif untuk bermitra dengan industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri.
Salah satu tujuannya adalah menciptakan peluang bagi para IKM untuk masuk ke dalam rantai pasok industri otomotif nasional.
Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi IKM untuk menggali informasi mengenai potensi pasar dan kolaborasi yang dapat dijajaki dengan supplier APM dan industri besar.
"Bagi industri besar otomotif, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk yang dihasilkan," jelas Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin di Jakarta, paruh pekan ini (29/11/2023).
Strategi kemitraan antara IKM dan Tier APM di industri otomotif dalam praktiknya berpotensi mendorong kemandirian IKM. Yaitu melalui kepastian pasar, adanya transfer teknologi, perbaikan kualitas dan kuantitas, sistem manajemen, peningkatan SDM, serta kemudahan akses pembiayaan.
Di sisi lain, para supplier APM bisa memperoleh informasi tentang potensi IKM yang mampu dijadikan bagian dari supply chain.
Baca Juga: Obituari Kiki Fatmala: Bongkar Mesin Atasi Mobil Mogok Sampai Cuci Kendaraan Masa Pandemi
Sedangkan Pemerintah berkesempatan mendapatkan masukan terkait kebutuhan pembinaan IKM yang dapat dilakukan di masa mendatang.
"Hal ini bisa mendorong industri besar otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksi dan menciptakan peluang bagi para IKM untuk masuk ke dalam rantai pasok industri otomotif nasional," lanjut Reni Yanita.
Dengan adanya potensi pasar, ekosistem rantai pasok industri otomotif dalam negeri perlu diperkuat, di antaranya melalui kemitraan industri besar dengan industri kecil dan menengah dalam negeri sebagaimana dilakukan Kemenperin lewat kegiatan Forum Koordinasi Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar.
Dalam kegiatan Forum Koordinasi Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar yang digelar Kemenperin berkolaborasi bersama Astra melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), PT Astra Daihatsu Motor, PT Kayaba Indonesia, dan PT Patria Maritim Perkasa digelar sederet kegiatan dalam Forum Koordinasi Link and Match. Sebuah agenda rutin tahunan Ditjen IKMA yang telah digelar sejak 2017.
Acara ini diisi berbagai kegiatan seperti workshop, penyerahan sertifikat fasilitasi Ditjen IKMA, temu bisnis, Penandatanganan Komitmen Kolaborasi hingga penyerahan plakat penghargaan kepada pelaku industri alat angkut.
Dari data Gaikindo dan AISI pada Januari-Oktober 2023, jumlah penjualan dalam negeri kendaraan roda empat atau lebih telah mencapai 836.048 unit dan total penjualan dalam negeri kendaraan roda dua sebesar 5.237.976 unit. Kondisi itu mencerminkan prospek industri otomotif yang masih menjanjikan di tahun ini dan tahun mendatang.
"Pada penyelenggaraan tahun lalu, kegiatan Forum Koordinasi Link and Match menghasilkan MoU antara 16 Tier APM dengan 32 IKM yang mencatatkan nilai potensial omset sebesar Rp 105,2 miliar," kata Reni Yanita.
Ia menambahkan dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak sehingga industri dalam negeri, khususnya IKM dapat berperan dalam menyediakan komponen otomotif yang berkualitas dan berdaya saing.