Gunakan ETLE Drone, Polisi Temukan 12 Pelanggar Dalam 15 Menit

Kamis, 30 November 2023 | 14:25 WIB
Gunakan ETLE Drone, Polisi Temukan 12 Pelanggar Dalam 15 Menit
Kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan pemantauan ketertiban pengendara kendaraan bermotor di kabupaten Jepara menggunakan sistem (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone. Dalam uji coba yang dilakukan terdapat 12 pelanggar dalam waktu 15 menit.

“Kebanyakan roda dua dan roda empat, roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar Kompol Indra Hartono, dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis (30/11/2023).

Menurut Kompol Indra, keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap.

Baca Juga: Berapa Denda Tilang Tidak Pakai Helm? Cek Info Terbarunya

Masyarakat diminta tertib berlalu lintas, karena sekarang ini pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.

"Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai di Kabupaten Jepara," katanya.

Sementara itu, Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi terkait penindakan ETLE drone di Satlantas terkait unit Gakkum dan unit tilang di Satlantas Polres Jepara.

"Karena berkaitan dengan bulan November dan Desember adalah bulan Pemilu sehingga bulan Pemilu ini kami perlu merasakan melakukan kondusifitas pemilu dalam hal ini penegakan hukum secara digital. Sehingga nantinya masyarakat dapat melaksanakan pemilu dengan suasana yang kondusif," pungkasnya.

Baca Juga: Tesla Recall 24.000 Unit Kendaraan Karena Masalah Sabuk Pengaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI