Suara.com - PT Neta Auto Indonesia (Neta) telah melakukan serah terima unit mobil listrik Neta V kepada konsumen yang telah melakukan pemesanan di GIIAS 2023.
Namun bagaimana dengan surat kendaraan dari mobil listrik Neta V. Director of Brand Marketing Neta Auto Indonesia, Yusuf Anshori mengatakan, setiap diler nantinya akan segera mengurus kelengkapan surat dari Neta V.
"Tiap diler ada agency yang berbeda-beda, tapi ketika kita sudah delivery berarti semuanya sudah boleh untuk membuat surat dan segala macam," ujar Yusuf Anshori, di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ditanyai lebih lanjut, berapa lama kelengkapan surat Neta V bisa diterima konsumen, Anshori mengatakan, surat kendaraan sudah bisa langsung dibuat oleh diler.
Baca Juga: Studi: Toyota Jadi Merek Paling Dipercaya Oleh Diler Karena Belum Beralih ke Mobil Listrik
"Kalau sudah di delivery konsumen sudah bisa dibuat STNK," ungkapnya.
Baru Menjual Neta V
Sejak kehadirannya di Indonesia, Neta memang masih fokus memasarkan mobil listrik Neta V.
Mobil listrik penantang Binguo EV ini memiliki dimensi 4.070 x 1.690 x 1.540 mm dengan ground clearance 130 mm serta ditopang pelek berukuran 16 inchi.
Untuk urusan tenaga, mobil listrik Neta V mengandalkan baterai berkapasitas 40,7 kWh yang mampu menempuh jarak 384 KM menurut standar pengujian NEDC atau menurut standar pengujian CLTC yang dapat juga menempuh jarak 401 KM. Neta V mampu menghasilkan tenaga 70 kW (95 PS) dan torsi 150 Nm.
Baca Juga: Garansi Baterai Seumur Hidup Wuling Binguo EV Ternyata Bisa Gugur Karena Hal Ini
Di mana sejak diperkenalkan pertama kali di GIIAS 2023, mobil listrik Neta V ditawarkan dengan harga Rp379 juta.