Suara.com - Beli mobil bekas bisa jadi pilihan yang cerdas, khususnya jika pertimbangan soal budget menjadi faktor utama.
Nah jika mobil dalam kondisi layak dan kesepakatan transaksi pun dilakukan, ada beberapa berkas yang menjadi hak pembeli dan wajib diberikan oleh si penjual.
Berkas alias dokumen ini menjadi bukti kesahihan kepemilikan kendaraan, dan juga akan berguna dalam pemeliharaanya nanti, termasuk dari segi perpanjangan pajak dan semacamnya.
Pantang tergesa-gesa, pastikan pembeli wajib mendapat dokumen atau berkas berikut ketika beli mobil bekas. Apa saja?
Baca Juga: Cara Blokir STNK Mobil yang Hilang Agar Terhindar dari Masalah
1. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
Ini adalah bukti kepemilikan resmi dari mobil. Pastikan nama pemilik di BPKB sesuai dengan penjual, dan tidak ada coretan atau robekan. Jika ada, bisa jadi mobil itu bermasalah atau hasil curian.
2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Ini adalah surat izin mengemudi yang harus selalu dibawa saat berkendara. Pastikan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin di STNK sesuai dengan yang ada di mobil. Juga, pastikan masa berlaku STNK masih lama dan tidak habis dalam waktu dekat.
3. Faktur
Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya
Ini adalah surat pembelian mobil dari dealer atau pabrik. Faktur ini menunjukkan tahun pembuatan, model, warna, dan spesifikasi lainnya dari mobil. Faktur ini berguna untuk mengecek apakah mobil itu pernah mengalami modifikasi atau tidak (khususnya pada cat mobil), dan juga untuk mengurus pajak dan asuransi.
4. Fotokopi KTP pemilik kendaraan sebelumnya
Ini adalah identitas diri dari penjual. Anda perlu meminta fotokopi KTP untuk memastikan bahwa penjual adalah orang yang sama dengan pemilik di BPKB. Jika tidak, Anda harus menanyakan hubungan antara penjual dan pemilik, dan meminta surat kuasa atau surat pernyataan jika perlu.
5. Service Record (kalau ada)
Ini adalah catatan perawatan dan perbaikan yang pernah dilakukan pada mobil. Service record ini bisa membantu Anda menilai kondisi dan kesehatan mesin, serta menghindari mobil yang pernah mengalami kecelakaan parah atau banjir.
6. Buku manual
Jika Anda awam dengan dunia mobil, atau lumayan paham mobil tapi kendaraan yang Anda beli punya fitur neko-neko, maka kehadiran buku manual akan wajib diperlukan agar tak salah pengoperasian dan perawatan. Jadi sebisa mungkin, pastikan Anda mendapat buku manualnya, ya!
7. Kuitansi pembelian
Ini adalah bukti transaksi antara Anda dan penjual. Anda harus meminta kuitansi yang ditandatangani oleh penjual dan mencantumkan detail seperti harga, tanggal, nomor polisi, dan nomor rangka mobil. Kuitansi ini berguna untuk melindungi Anda dari kemungkinan penipuan atau sengketa di kemudian hari.
Dengan memeriksa berkas-berkas di atas, Anda bisa lebih yakin dan tenang saat beli mobil bekas. Selamat berburu mobil impian Anda!