Suara.com - Baterai merupakan bagian penting dari sebuah kendaraan listrik. Komponen ini berperan sebagai sumber tenaga utama, tanpa harus mengandalkan Bahan Bakar Minyak alias BBM.
Meski demikian, limbah baterai kendaraan listrik nyatanya memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.
Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, penanganan limbah baterai kendaraan listrik harus ditangani dengan serius. Hal ini bertujuan untuk menghindari pencemaran lingkungan terutama air tanah.
“Baterai ini kan memiliki komponen dari logam berat, kalau tidak dikelola dengan baik tentunya akan berpotensi untuk menyebabkan pencemaran, khususnya itu ya air tanah,” ujar Vinda, dikutip Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Hasil Jokowi Bertemu Joe Biden: Indonesia Berpeluang Jadi Pemasok Baterai Kendaratan Listrik AS
Vinda menambahkan, pengelolaan limbah baterai mobil listrik masuk ke dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Untuk itu perlu izin khusus atau izin lingkungan yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Jika memang baterai mobil listrik masih bisa dimanfaatkan kembali, pengelola diminta untuk memanfaatkannya menjadi sesuatu yang berguna.
“Jadi kalau kategori limbah B3 selama itu bisa dimanfaatkan ya harus dimanfaatkan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, KLHK sudah mengatur itu semua melalui PP 22/2021. Peraturan ini lebih mengetatkan atau mengatur pelaksanaan dan kewenangan tata cara perizinan lingkungan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Penelitian: Harga Mahal Jadi Alasan Konsumen Ogah Beralih ke Kendaraan Listrik
Ketika para produsen atau pengelola limbah baterai mobil ini ditemukan melakukan kelalaian dan masalah dalam penanganan, tentu akan ada hukuman terkait pencemaran lingkungan dari limbah B3 yang ia kelola.
“Pengelola limbah ini harus ada izin dan persetujuan lingkungan dan juga ada persetujuan teknis agar mereka benar dalam melakukan pemanfaatan limbah baterai. Nantinya juga akan ada pengawasan terhadap perizinan yang mereka punya dari instansi terkait,” tegasnya.
Indonesia Inginkan Jadi Raja Baterai Kendaraan Listrik
Seperti diketahui, pemerintah terus berupaya merealisasikan pembangunan pabrik baterai untuk kendaraan listrik (Electric Vehicle/ EV Battery) di Tanah Air. Sejumlah proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir pun mulai digarap.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, produksi pertama baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia ditargetkan akan dimulai paling lambat pada kuartal tiga 2024 mendatang.
Rencana tersebut sedikit mundur dari target awal, di mana kala itu pemerintah menyebut produksi pertama baterai kendaraan listrik mulai dilakukan pada kuartal dua 2024.