Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara pemerasan terhadap Syaharul Yasin Limpo.
Firli diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan data LHKPN, Firli Bahuri sederet kendaraan mewah di Garasi pribadinya.
Dalam laporan harta kekayaannya pada 20 Februari 2023 untuk periode 2022. Firli Bahuri memiliki kekayaan sebesar Rp22.864.765.633 atau Rp22,8 miliaran.
Baca Juga: Wuling Binguo EV Belum Dipastikan Dapat Subsidi Mobil Listrik
Dari total tersebut, sebanyak Rp1.753.400.000 merupakan alat transportasi dan mesin, sebanyak 5 unit. Itu terdiri dari dua unit sepeda motor dan tiga mobil dari berbagai jenis serta tahun.
Dalam daftar pertama adalah sepeda motor Honda Vario keluaran 2007 yang didapatkan atas hasil sendiri yang nilainya Rp2.500.000. Kemudian ada Yamaha N-Max lansiran 2016 yang dibeli dari hasil sendiri dengan nilai Rp15 juta.
Kemudian Firli memiliki mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 yang didapat atas hasil sendiri dengan nilai Rp292 juta. Kemudian ada mobil sedan Toyota Camry lansiran 2019, atas hasil sendiri yang nilainya Rp593 juta.
Terakhir, Firli Bahuri mendaftarkan mobil SUV mewah Toyota Land Cruiser keluaran 2012 yang diperoleh atas hasil sendiri dengan nilaiRp850juta.
Tidak hanya itu, pada 2019 Firli Bahuri memiliki tiga mobil. Namun, ketiga mobil ini sudah tidak ada di data LHKPN.
Baca Juga: Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ada MPV Sampai SUV
Daftar mobil tersebut diantaranya Toyota Corolla Altis produksi 2008, Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT 2010, dan Kia Sportage 2.000 cc GAT 2013.
Semua kendaraan yang dimiliki Ketua KPK Firli Bahuri miliki disebut adalah dari hasil usaha sendiri.