Suara.com - DFSK Gelora E menjadi satu-satunya kendaraan listrik yang mengisi segmen kendaraan niaga ringan di Indonesia. Kehadiran kendaraan ramah lingkungan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para pebisnis yang membutuhkan kendaraan operasional yang ekonomis tanpa mengesampingkan sisi fungsionalnya sebagai kendaraan pekerja
Marketing Head PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi mengatakan, sebelum menghadirkan DFSK Gelora E, pihaknya setelah melakukan riset dan melihat adanya kebutuhan akan kendaraan niaga yang ramah lingkungan untuk menunjang berbagai jenis usaha.
Di sisi lain, semangat DFSK dalam menghadirkan kendaraan lingkungan ini juga selaras dengan semangat pemerintah untuk menekan emisi karbon hingga nanti mencapai net zero emission di tahun 2060.
"DFSK Gelora E ini menjadi bukti bagaimana kami mendukung iklim usaha yang ramah lingkungan dan kebijakan pemerintah menuju era berkelanjutan," ujar Achmad Rofiqi, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Ramai Mobil Listrik Rp 300 Jutaan, Binguo EV atau Neta V ?
Diketahui payung hukum yang melatarbelakangi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia adalah Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Perpres ini mengatur mengenai beberapa hal, beberapa diantaranya percepatan pengembangan industri kendaraan listrik Berbasis Baterai dalam negeri; pemberian insentif; penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk kendaraan listrik Berbasis Baterai; pemenuhan terhadap ketentuan teknis kendaraan listrik Berbasis Baterai; dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Kemudian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lain-lainnya harus menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya.
Melihat keberpihakan pemerintah terhadap kendaraan listrik, DFSK kemudian merakit DFSK Gelora E di pabrik yang ada di Cikande, Serang, Banten. Saat ini DFSK Gelora E bisa dibeli dengan harga mulai dari Rp350 juta (on the road DKI Jakarta).
Spesifikasi DFSK Gelora E
Baca Juga: Hasil Jokowi Bertemu Joe Biden: Indonesia Berpeluang Jadi Pemasok Baterai Kendaratan Listrik AS
DFSK Gelora E 100 persen ditenagai oleh listrik sehingga ramah lingkungan dan tanpa emisi karbon gas buang. Sistem baterai sebagai sumber penyimpanan daya didukung dengan pengisian fast charging sebanyak 20-80% hanya membutuhkan waktu 80 menit, dengan jarak tempuh berkendara hingga 300 kilometer berdasarkan NEDC (New European Driving Cycle).
Sedangkan untuk pengisian reguler, DFSK Gelora E memiliki sistem pengisian normal yang cocok untuk lingkungan listrik rumah tangga dengan rata-rata 220V 16A. Sebagai kendaraan komersial, jelas DFSK Gelora E didukung dengan tenaga yang kuat dan bisa diandalkan di berbagai situasi dengan torsi maksimum mencapai 200 Nm.