Suara.com - Pemerintah terus mendorong transisi menuju kendaraan listrik dengan memberikan berbagai insentif agar lebih mudah terjangkau oleh masyarakat.
Rencananya pemerintah akan kembali memberikan insentif baru, atau tambahan untuk mobil listrik di tahun depan.
Disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan insentif baru yang rencananya mulai diaplikasikan tahun depan
"Mudah-mudahan tahun ini, mungkin Januari-Februari akan datanglah model-model yang lebih baik. Jadi kita akan do something, ke depan kita perlu support," ujarnya saat acara Dekarbonasi Sektor Transportasi yang disiarkan di Youtube, dikutip Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Sudah Terdaftar di Samsat, Wuling Binggo EV Segera Mengaspal di Indonesia
Karena menurutnya tanpa ada perhatian pemerintah, cukup sulit mendongkrak penjualan kendaraan listrik, atau menarik perhatian masyarakat agar beralih menuju ramah lingkungan.
"Faktanya mobil, dan motor listrik kalau engak ada dorongan, harganya lebih mahal untuk kelas yang sama. Karena baterai memang harganya lebih mahal (dari mesin pembakaran), pilihannya juga tidak banyak," ungkapnya.
Diketahui, sejauh ini pemerintah sudah memberikan insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 jutaan dengan syarat yang lebih ringan.
Sementara untuk mobil listrik, dengan kandungan lokal minimal 40 persen, ada pemangkasan PPN dari sebelumnya 11 persen, menjadi hanya 1 persen saja.
Keuntungan lainnya memiliki kendaraan listrik adalah bebas ganjil-genap bagi mereka yang tinggal di Jakarta.
Baca Juga: Kemenkomarves: Peralihan ke Kendaraan Listrik Agar Kota-kota Lain Tak Bernasib Seperti Jakarta
Kendati demikian, penerimaan atau penyerapan insentif kendaraan listrik belum tertalu tinggi.