Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun

Kamis, 02 November 2023 | 14:35 WIB
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun
Petugas melakukan uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup, Polda Metro Jaya, kembali menggelar razia uji emisi dengan proses tilang bagi kendaraan yang dinilai tidak memenuhi ambang batas gas buang.

Dalam menggelar razia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kendaraan yang berusia di atas tiga tahun akan diberhentikan petugas saat menggelar razia uji emisi untuk diperiksa gas buangnya.

“Kita minta semua kendaraan yang melintas di titik-titik ini yang diperiksa usia kendaraannya lebih dari tiga tahun akan kita stop, untuk dilakukan pemeriksaan uji emisi,” ujar Asep, dikutip Kamis (2/11/2023).

Sementara bagi kendaraan yang diproduksi di bawah tiga tahun akan diberikan kelonggaran saat menemui razia uji emisi. Tidak dijelaskan terkait alasan memilih usia kendaraan dengan batasan tahun tersebut.

Baca Juga: Rajin Servis Motor, Warga Ngeluh Tetap Ditilang Uji Emisi: Saya juga Gak Mau Cemari Lingkungan!

“Bagi kendaraan yang di bawah tiga tahun kami persilahkan untuk melintas melanjutkan perjalanan. Tapi bagi kendaraan yang di atas usia tiga tahun akan kami stop untuk kemudian melakukan uji emisi,” jelasnya.

Diketahui tilang uji emisi kembali diberlakukan mulai, 1 November 2023 di beberapa wilayah. Padahal sebelumnya kebijakan tersebut sempat tiadakan, karena dianggap kurang efektif menekan polusi. Selain itu razia uji emisi dinilai membuat macet.

Saat ini razia uji emisi berlangsung di lima titik, pertama ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang terminal Pulogadung), lalu Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan Gedung Antam), pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jalan Lodan (sebelum Gerbang Tol Ancol Timur), dan Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI