Bea Cukai Lelang 48 Unit Mobil KIA Tak Sampai Rp100 Juta

Kamis, 02 November 2023 | 12:29 WIB
Bea Cukai Lelang 48 Unit Mobil KIA Tak Sampai Rp100 Juta
Ilustrasi lelang mobil. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai melelang sebanyak 48 unit mobil KIA dengan dua pilihan model, yakni Kia Sorento dan Kia Optima dengan harga lelang tidak sampai Rp100 juta

Melihat situs lelang.go.id, Kamis (2/11/2023), Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melampirkan sejumlah foto Kia Sorento dan Kia Optima yang siap dilelang.

Dari foto yang ditampilkan, Kia Sorento memiliki tampila eksterior yang masih mulus. Hanya saja tampilan mobil memang terlihat berdebu karena dibiarkan terparkir di luar.

Sedangkan bagian kabin terlihat masih tertutup plastik di beberapa bagian layaknya mobil baru. Hal serupa juga terlihat pada model KIA Optima. Meski terlihat berdebu, namun baik tampilah ektsterior dan interior masih terlihat sangat rapih.

Baca Juga: Dulu Sempat Ikut Jodoh-jodohkan, Inara Rusli Ngaku Kenal Pacar Baru Virgoun

Terlihat ada beberapa warna yang ditawarkan baik untuk KIA Sorento ataupun KIA Optima, diantaranya hitam, putih, dan silver.

Sebanyak 48 unit mobil KIA yang dilelang merupakan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD). Dijabarkan terdapat 14 unit mobil Kia Sorento A/T CRDi 16V tahun 2013, dan 13 unit mobil Kia Optima DOHC 16V A/T tahun 2013.

Perihal harga, Kia Sorento DOHC dilelang dengan nilai limit Rp83.898.000 dan uang jaminan Rp35 juta. Sedangkan untuk Kia Sorento CRDi memiliki nilai limit Rp98.118.000 dan uang jaminan Rp40 juta.

Terakhir untuk Kia Optima dilelang dengan nilai limit Rp124.016.000 dan uang jaminan Rp50 juta.

Sebagai informasi, mobil yang dilelang adalah mobil dengan keadaan off the road atau belum ada BPKB dan STNK. Dengan demikian pengikut llelang perlu mengestimasi total baya yang harus dikeluarkan jika ingin menjadi kendaraan legal.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Setoran Cukai Rokok Seret, Salah Satunya Downtrading

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI