Moeldoko Sebut Produsen Mobil Listrik asal Vietnam, VinFast Siap Investasi di Indonesia

Kamis, 02 November 2023 | 11:25 WIB
Moeldoko Sebut Produsen Mobil Listrik asal Vietnam, VinFast Siap Investasi di Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Dok. KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, menyampaikan saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah masuk untuk berinvestasi mobil listrik di Indonesia.

Moeldoko mengungkapkan, salah satunya adalah produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast yang siap investasi di Indonesia.

Perusahaan tersebut, lanjut dia, berencana menginvestasikan sekitar USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,8 Triliun untuk membangun pabrik di Indonesia. 

"Mungkin kita bisa fokus dulu dengan ini (Vinfast) karena potensi investasinya sangat besar," ujar Moeldoko, dikutip Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Intip Spesifikasi Mobil Listrik Wuling Cloud EV yang Diduga Segera Masuk Indonesia

Lebih jauh, sambung Moeldoko, pemerintah juga sedang menyiapkan paket kebijakan untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

Salah satunya dengan melakukan revisi Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang harus segera diselesaikan. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

"Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan potensi investasi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Namun, investor menilai masih ada beberapa ketentuan yang dirasa memberatkan mereka. 

Di antaranya, kata dia, terkait dengan ketentuan “uang jaminan” yang harus disimpan di Indonesia, dan jangka waktu pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday untuk produsen kendaraan listrik (EV).

Baca Juga: Kejar Perakitan Lokal, Harga Mobil Listrik Neta V Bisa Lebih Murah?

Ia menyebut saat ini pemerintah tengah mengkaji perubahan ketentuan jaminan untuk investor, yakni tidak melibatkan uang tunai melainkan aset tetap (tidak bergerak), seperti tanah. 

"Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya," ucapnya.

Adapun terkait dengan jangka waktu pembebasan PPh Badan untuk produsen kendaraan listrik, menurut Moeldoko, sedang dilakukan kajian untuk menambah masa tax holiday, meskipun secara umum insentif fiskal untuk EV di Indonesia sudah sangat kompetitif dibandingkan beberapa negara tetangga. 

"Semuanya sedang dikaji. Intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI