Suara.com - Seorang warganet mengeluh di media sosial pada pekan ini setelah ia ditilang polisi dan mobilnya ditahan selama dua bulan. Tak hanya itu, saat dalam penguasaan polisi, ban mobilnya juga tiba-tiba hilang.
Keluhan itu disampaikan di TikTok oleh pemilik akun @vantypurend, lewat beberapa video yang antara lain menunjukkan beberapa ban pada mobilnya sudah hilang saat dikuasai polisi.
Seperti diceritakan @vantypurend, awalnya ia ditilang karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai. Dalam penindakan tersebut, mobil yang ditilang kemudian di bawa ke kantor Satuan Lalu Lintas Jakarta Pusat.
Pemilik mobil sempat meminta agar ditilang dan bersedia membayar denda maksimal (slip tilang biru) sejumlah Rp 500.000.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka pada Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Bangunan Tak Sesuai Standar
"Namun polisi menghalangi saya untuk membayarkan denda slip tilang biru di ambil bapak polisinya lagi dan mobil saya di tahan dan dua ban dicopot,” jelas dia.
Dalam video yang viral itu, juga terlihat seorang polisi seperti tidak terima saat direkam menggunakan ponsel oleh pemilik mobil.
“Mohon maaf pak polisi saya terpaksa memposting vt ini karena saya udah bingung mencari keadilan kemana lagi,” tulisnya.
Perempuan pemilik mobil itu juga mengeklaim bahwa surat-surat kendaraannya juga lengkap, meski mengakui menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai.
Meski demikian, seperti yang dipantau suara.com pada Selasa (31/10/2023), tampaknya masalah tersebut sudah selesai dengan damai. Video viral yang menceritakan penilangan dan raibnya dua buah ban mobil sudah dihapus dari akun TikTok @vantypurend.
Selain itu, kini muncul konten lain yang menjelaskan bahwa mobil sudah dikembalikan oleh polisi.
"Akhirnya mobil bisa saya ambil dalam keadaan utuh," tulis dia dalam sebuah video bertanggal 31 Oktober.
Ia menulis bahwa mobil tersebut diambilnya pada 30 Oktober kemarin. Ia juga mengaku dibantu oleh Kasatlantas Polres Metro Jaya dan Wakil Direktur Satlantas Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.