Suara.com - PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan garansi rangka selama lima tahun untuk seluruh model yang mulai berlaku 25 Oktober 2023.
Hal ini tentu menjadi tanda tanya bagi pengguna motot Honda yang sudah terlanjur membeli sebelum periode tersebut. Terlebih sempat ramai isu rangka kropos untuk sejumlah model skutik Honda.
Menjawab pertanyaan tersebut, Executive Vice President PT AHM, Thomas Wijaya menegaskan, konsumen lama mendapat layanan bebas biaya jika memang terbukti mengalami masalah rangka.
"Sejak Agustus sudah ada penanganan dan itu bebas biaya. Pemeriksaan dan apapun penanganannya itu bebas biaya," ujar Thomas, baru-baru ini, di ICE BSD, Tangerang.
Baca Juga: AHM Ajak Konsumen Lakukan Pengecekan untuk Rangka eSAF, Gratis?
Alasan Honda memberikan jaminan rangka 5 tahun ini adalah agar konsumen lebih tenang karena garansi yang lebih lama. Di sisi lain, Honda percaya diri rangka yang mereka buat memiliki kualitas terbaik.
"Kita ingin menjamin kualitas produk pada konsumen, kita mau menjamin kenyamanan dan keamanan mereka. Sehingga dengan kualitas baik, kita bisa memberikan jaminan juga untuk semua tipe," pungkasnya.
Diketahui, untuk memberikan jaminan kualitas produk dan kenyamanan konsumen, AHM memberikan garansi rangka hingga 5 tahun tanpa batas jarak tempuh untuk setiap sepeda motor baru yang diterima konsumen sejak 25 Oktober 2023.
Periode baru masa garansi ini juga berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan AHM, termasuk jenis sepeda motor skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.
Perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda juga diberikan melalui jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km.
Baca Juga: Saling Sindir Merek Sepeda Motor Gegara Rangka Patah yang Viral
Jaminan garansi rangka ini berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium.