Suara.com - Berada di jalan raya bersama pengguna lainnya membutuhkan konsentrasi dan fokus. Bila melihat terjadi laka lantas atau kecelakaan lalu lintas, mesti diingat kembali berbagai poin pertolongan pertama.
Dikutip dari kantor berita Antara, untuk memberikan pertolongan di jalan raya, para pengguna kendaraan bermotor mesti memperhatikan peraturan penanganan laka lantas, sehingga tidak berpotensi mendatangkan risiko.
"Pengetahuan pertolongan pertama pada kecelakaan penting diketahui karena mengevakuasi korban kecelakaan tidak dapat dilakukan sembarangan," jelas dr Debora Aloina Ita Tarigan dari Medical Underwriter Sequis.

Selain segera menghubungi polisi jalan raya atau PJR, tidak ada salahnya sesama pengguna jalan raya menghubungi layanan darurat serta menolong korban.
Akan tetapi, kontribusi yang diberikan kepada korban perlu dilakukan demi mengurangi potensi bahaya lanjutan pada kecelakaan. Sehingga kemungkinan korban kecelakaan masih dapat tertolong.
dr Debora Aloina Ita Tarigan menyarankan pemberian pertolongan pertama memastikan dahulu kondisi sekitar aman agar tidak tertabrak kendaraan lain yang bisa saja melintas.
Kemudian periksa kondisi sekitar kendaraan apakah ada bensin yang tertumpah karena bisa terjadi kebakaran. Jika keadaan genting, seperti kemungkinan terjadi ledakan atau banjir, segera evakuasi korban ke jarak yang lebih aman.
Jangan lupa saat mengevakuasi korban perlu memiliki pengetahuan agar tidak semakin memperparah luka.
"Jika akan menolong korban, cari tahu apakah masih hidup atau tidak. Jika bisa bergerak, segera ajak menjauh ke tempat yang aman dan cek apakah terjadi pendarahan atau luka parah," jelas dr Debora Aloina Ita Tarigan.
Baca Juga: Dari JMS 2023: Mobil Konsep BEV Toyota FT-3e Punya Potensi Merambah Pasar Otomotif Tanah Air
Bila tidak terdengar suara apapun maka periksa responsif dengan memanggil atau menepuk pundak. Jika tetap tidak memberi respons, tetapi masih bernapas, pastikan korban berada di posisi yang memudahkan bernapas.