Suara.com - Membeli mobil bekas berkualitas tidak cukup hanya dinilai dari tampilan mobil dan kondisi mesin prima saja. Salah satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah keaslian surat kendaraan.
Pasalnya tidak sedikit calon pembeli yang hanya tergiur dengan tampilan mobil bekas yang masih prima. Namun setelah ditelusuri ternyata surat kendaraan yang dimiliki ternyata palsu.
Berikut cara mengecek surat kendaraan asli atau tidak sebelum membeli mobil bekas seperti dikutip dari mobil88:
Baca Juga: Apa Itu Rem ABS pada Mobil? Pahami Fungsi, Kekurangan, dan Kelebihannya
Sebelum melakukan transaksi pembayaran beli mobil bekas, minta terlebih dahulu kepada penjual surat-surat kendaraan seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan).
Secara fisik, BPKB asli biasanya memiliki cap dan tanda tangan resmi di dalam BPKB. Warna cap dan tanda tangan asli akan memiliki perbedaan tampilan. Halaman yang tertera di pengesahan tersebut disertai hologram.
Cara mengecek keaslian halaman berhologram dengan menaruh halaman tersebut di bawah cahaya terang, seperti sinar matahari. BPKB asli akan terlihat garis-garis halus dari hologram yang menyatu dengan kertas.
Setelah mengecek keaslian BPKB, cek juga keaslian STNK. Perhatikan informasi mobil bekas yang hendak dibeli seperti jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, sampai nomor polisinya.
Biasanya juga terdapat hologram di STNK beserta cap dan tanda tangan pengesahan. Keaslian tinta dapat dilihat secara kasat mata sama dengan BPKB.
Baca Juga: Astra Caplok 100 Persen Saham OLX Demi Memperkuat Posisi di Pasar Mobil Bekas
Periksa Noka (Nomor Rangka) mobil apakah sama dengan yang tertera di BPKB dan STNK atau tidak. Untuk mengetahuinya, kita harus membuka kap mesin. Setiap mobil punya letak nomor rangka yang berbeda. Tapi, tak jarang nomor rangkanya sudah terlihat di atas bumper depan.
Periksa nomor mesin mobil yang juga harus sama dengan di BPKB dan STNK. Sama dengan Noka, nomor juga memiliki letak yang berbeda pada tiap mobil. Demikian cara mengcek surat kendaraan asli atau tidak sebelum membeli mobil bekas.