Suara.com - KNKT dan Kemenhub menemukan masalah yang menyebabkan karat pada rangka eSAF motor Honda yang sudah digunakan konsumen. Honda berjanji lakukan optimalisasi.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, pada Jumat (15/9/2023) mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap rangka eSAF di beberapa sepeda motor Honda.
Hasilnya ditemukan ada masalah yang bisa memicu karat pada rangka eSAF, sasis yang digunakan pada beberapa model motor Honda seperti Honda Beat (2020), Honda Genio (2019), Honda Beat Street, Honda Scoopy dan Honda Vario 160.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, KNKT mengatakan setelah memeriksa motor milik konsumen, ditemukan adanya "karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating dan lubang pembuangan bawah yang berpotensi tertutup kotoran sehingga membuat air tersumbat serta berpotensi menyebabkan udara lembab di sekitar rangka dan dapat bersifat korosif."
Baca Juga: Begini Hasil Penelitian Kemenhub-KNKT Soal Rangka eSAF Honda, Bener Gampang Patah?
Meski demikian KNKT tidak merekomendasikan PT Astra Honda Motor (PT AHM) selaku produsen motor Honda di Indonesia untuk melakukan recall. Alih-alih, PT AHM diminta untuk melakukan optimalisasi terhadap cara perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh.
AHM di sisi lain disebut tengah melakukan optimalisasi terhadap perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh. Mereka juga membuka layanan pemeriksaan dan penanganan 24 jam sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya.
Pemilik kendaraan bisa menghubungi contact center Honda di nomor 1-500-989 yang bisa diakses di seluruh Indonesia atau datang langsung ke bengkel AHASS terdekat.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan KNKT dan Kemenhub - khususnya saat melihat langsung proses pembuatan rangka eSAF di pabrik Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9/2023) - memang tidak ditemukan masalah.
Baca Juga: Akun Resmi AHM Jadi Bulan-bulanan Netizen Gegara Rangka eSAF
KNKT menyebut PT AHM membuat rangka eSAF dari High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup).
AHM juga disebut kooperatif dalam kasus ini. AHM mempersilakan para peneliti untuk melihat langsung proses pengendalian kualitas produk mulai tahap incoming material, press, welding dan pelapisan.
Item kontrol termasuk dimensi maupun ketebalan dari hasil proses pelapisan telah dilakukan dan telah memenuhi persyaratan standard manufacturing global.
Berdasarkan hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik AHM, dapat dikatakan struktur rangka eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load yang tinggi. Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah yield point (batas elastis) dari material rangka.
Meski demikian masalah ditemukan KNKT dan Kemenhub saat memeriksa motor yang sudah dibeli dan digunakan konsumen. Masalah tersebut terletak pada bagian dalam rangka eSAF yang tidak terlapisi coating dan lubang bawah yang berpotensi tersumbat kotoran, hingga bisa memicu karat.
Sebelumnya diwartakan sejumlah motor Honda yang menggunakan rangka eSAF disinyalir mudah berkarat dan bahkan patah. Sejumlah besar pengguna motor Honda dengan rangka eSAF ramai-ramai mengeluhkan masalah karat tersebut di media sosial. [Antara]