Cara Motor 2 Tak Tidak Kena Tilang Uji Emisi, Simak Langkahnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 04 September 2023 | 13:09 WIB
Cara Motor 2 Tak Tidak Kena Tilang Uji Emisi, Simak Langkahnya
Motor 2 Tak bekas yang dijual di Thailand.(Facebook/Rejeki Melimpah) - Cara Motor 2 Tak Tidak Kena Tilang Uji Emisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tilang uji emisi resmi diberlakukan oleh Polda Metro Jaya mulai 1 September 2023. Lantas, adakah cara motor 2 tak tidak kena tilang uji emisi? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasannya.

Diketahui, Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan tilang uji emisi gratis untuk seluruh kendaraan yang melintas wilayah Jakarta namun tidak ikut dan tidak lolos dalam uji emisi.

Adapun pemberlakuan tilang uji emisi kendaraan baik kendaraan roda empat maupun roda dua ini mengacu pada UU (Undang-undang) No 22 Th 2009 pasal 285 dan 286 tentang “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”.

Dalam UU tersebut juga menyebutkan bahwa bagi yang kena tilang  uji emisi, maka  akan dikenakan denda. Tertulis besaran denda untuk kendaraan yang melanggar yaitu Rp 250 ribu untuk kendaraan roda dua (motor) dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga: Hari Pertama Razia Uji Emisi di Jakarta, 66 Kendaraan Ditilang

Dengan adanya kebijakan tilang uji emisi, mungkin bagi pengguna kendaraan motor 2 tak sedikit takut dan was-was kalau-kalau motornya tidak lolos dalam uji emisi sehingga akan kena tilang denda.

Mengenai hal tersebut, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pengendara agar motor 2 tak miliknya lolos uji emisi. Untuk mencegah agar motor 2 tak tidak lolos emisi, pastikan agar kondisi mesin motor terawat dengan baik. 

Selain itu, ada beberapa cara lainnya yang bisa dilakukan. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini rangkuman cara motor 2 tak tidak kena tilang uji emisi.

Cara motor 2 tak tidak kena tilang uji emisi

Dilansir dari berbagai sumber, salah satu pemilik Suzuki Satria 120 2-tak memberikan beberapa tips agar motor 2-tak berhasil lolos uji emisi. Adapun beberapa tipsnya sebagai berikut.

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Gelar Tilang Uji Emisi Tiap Pekan di Lokasi Berbeda

1.    Mesin Terjaga dan Terawat

Menurut Albert, tips pertama yang penting untuk dilakukan agar motor 2 tak bisa lolos uji emisi yaitu pastikan mesin motor kondisinya terjaga dan terawat dengan baik.

2.    Menggunakan Knalpot Bawan

Selain merawat kondisi mesin, Albert juga menyampaikan agar pengguna motor 2 tak harus tetap gunakan knalpot bawaan motor. Ini akan membantu mencegah peluang motor 2 tak kena tilang uji emisi.

Mengapa demikian? Sebab, umumnya knalpot motor 2 tak bawaan sudah dilengkapi catalytic converter yang mana ini berfungsi untuk menekan emisi gas buang sisa pembakaran.

3.    Mengoptimalkam Settingan Karburator

Tips berikutnya agar lolos uji emisi yaitu mengoptimalkan settingan karburator. Carilah settingan yang paling optimal, pastikan agar settingannya tidak terlalu kering maupunpun terlalu basah settingannya.

4.    Cek Busi Secara Berkala

Tips agar lolos uji emisi menurut Albert yang juga penting untuk diperhatikan yaitu pastikan agar selalu cek busi secara berkala. Jika kondisi busi sudah jelek, maka harus segera menggantinya. Ini berguna agar pembakaran dalam mesin dapat berjalan sempurna.

Demikian ulasan mengenai cara motor 2 tak tidak kena tilang uji emisi. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI