Laksana Bus telah mengantongi standar keamanan berkendara bus Eropa. Beberapa regulasi yang sudah diterapkan pada Bus Laksana di antaranya R66, yaitu standar uji guling bus dan R80 yaitu standar internasional dari Eropa untuk menguji kekuatan dari kursi dan dudukan kursi kendaraan penumpang.
![Stefan Arman, Technical Director Laksana saat handover seri Legacy SR3 GIIAS 2022 [Laksana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/13/17135-laksana-bus-seri-sr3-giias-2022-01-laksana-suaradotcom.jpg)
Lalu R107 di mana kendaraan harus memiliki kestabilan saat dimiringkan dengan sudut minimal 28 derajat tanpa terguling dan R93 yang dinamakan Front Under-run Protection Device (FUDP), di mana material mampu menahan beban hingga 160KN.
Setelah berhasil mengantongi sejumlah standar keselamatan berkendara, dalam demo yang berlangsung hari ini Laksana hadir mengenalkan fitur keselamatan di bus saat menghadapi benturan. Lewat demonstrasi membenturkan bagian depan struktur kendaraan bus ini Laksana menunjukkan kekokohan bus dalam menjamin keselamatan pengemudi dan penumpang..
"Melalui uji coba ini, kami berharap Laksana dapat terus mengembangkan kendaraan yang aman untuk keselamatan seluruh penumpang, kernet, maupun supir bus, sehingga perjalanan dapat dilakukan semaksimal dan senyaman mungkin. Upaya ini juga bertujuan untuk mendukung industri transportasi Indonesia agar semakin maju dari waktu ke waktu," ungkap Stefan Arman.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono memberikan apresiasi atas inovasi dan pembaruan yang dilakukan Laksana. Utamanya komitmen penuh memastikan keselamatan dan keamanan bagi penumpang dan pengemudi, terlebih Laksana menjadi karoseri bus pertama di Indonesia yang menerapkan standar uji UN ECE R29 ini.
"Inovasi serta improvement yang diusung ini menjadikan Laksana role model bagi perusahaan karoseri lain di Tanah Air. Semoga dengan ini karoseri lain turut mengikuti standar kendaraan yang dikembangkan oleh Laksana untuk menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tukas Soerjanto Tjahjono.
Disebutkan pula oleh Laksana Bus bahwa keamanan dan keselamatan menjadi kunci penting dalam perjalanan angkutan baik mode kendaraan darat, udara, maupun perairan.
Laporan jumlah kecelakaan LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Indonesia melaporkan angka kecelakaan kendaraan di Indonesia cukup tinggi.
Sedangkan dikutip dari Buku Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi KNKT tahun 2022, sebanyak 64 persen dari total kasus kecelakaan LLAJ adalah kecelakaan tabrak depan, di mana lebih dari 30 persen di antaranya adalah kecelakaan tabrak depan bus. Harapannya, dengan uji tabrak seperti dilakukan Laksana Bus maka keselamatan pengemudi serta penumpang akan lebih terjamin.