Laksana Bus Gelar Demo Benturan Depan Struktur Kendaraan, Buktikan Komitmen Keselamatan Berkendara

Kamis, 06 Juli 2023 | 17:37 WIB
Laksana Bus Gelar Demo Benturan Depan Struktur Kendaraan, Buktikan Komitmen Keselamatan Berkendara
Alvin Arman, Direktur Komersial Laksana tengah berbincang dengan para jurnalis dalam dalam demonstrasi langsung pengujian benturan bagian depan pada struktur kendaraan bus Laksana [Laksana Bus].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laksana Bus, salah satu karoseri bus terdepan di Indonesia senantiasa berupaya memperbarui kualitas dan fitur keselamatan bus termutakhir dan terdepan dalam industri transportasi dan pariwisata.

Dikutip dari rilis resmi Laksana Bus sebagaimana diterima Suara.com, pada hari ini, Kamis (6/7/2023) digelar demonstrasi atau demo UN ECE R29 dalam crash test atau uji tabrak. Yaitu benturan depan struktur kendaraan.

UN ECE adalah singkatan dari United Nations European Economic Commission atau Komisi Ekonomi Eropa dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Standar ECE adalah standar yang paling banyak diterima di seluruh dunia, digunakan di lebih dari 50 negara. ECE atau UNECE adalah salah satu dari lima komisi regional di bawah yurisdiksi Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Economic and Social Council).

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono memberikan apresiasi atas inovasi dan pembaruan yang dilakukan Laksana [Laksana Bus].
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono memberikan apresiasi atas inovasi dan pembaruan yang dilakukan Laksana [Laksana Bus].

Fitur termutakhir UN ECE R29 sendiri adalah yang pertama hadir di Indonesia di antara perusahaan karoseri yang berada di Tanah Air. Fungsinya mengatur kekuatan kabin bagian depan untuk memastikan tersedianya survival space bagi pengemudi ketika terjadi tabrak depan (frontal crash).

Baca Juga: Hadirkan Seri Legacy SR3 di GIIAS 2022, Laksana Dukung Kebangkitan Industri Transportasi dan Pariwisata

Dalam simulasi ditunjukkan situasi ketika bagian depan kendaraan tertabrak, di mana kerangka bagian depan tidak masuk ke dalam. Sehingga tidak terjadi kondisi membahayakan bagi pengemudi mobil, karena energi tabrakan di bagian depan mobil berupa benturan itu dilindungi penyerap atau absorber sehingga lebih menjamin keselamatan pengemudi.

Demo berlangsung di markas Laksana Bus, kawasan Ungaran, Semarang yang didirikan Yusuf Arman. Caranya dengan menghantam rangka depan kendaraan menggunakan pendulum baja tebal berbobot 1.5 ton, dengan energi impak sebesar 55 kj dan kecepatan impak sebesar 8.56 m per detik atau 31 km per jam.

Untuk syarat kelulusan pengujian ini, area keselamatan pengemudi harus terlindungi yang dibuktikan dengan memperlihatkan dummy yang tidak menyentuh struktur.

"Hampir lima dekade Laksana terus berusaha untuk memberikan fitur termutakhir pada produknya, hal ini menjadi komitmen keselamatan dalam berkendara, sehingga konsumen akan merasa nyaman dan tentunya memberikan keamanan yang maksimal bagi seluruh awak yang ada di dalam bus," papar Stefan Arman, Technical Director Laksana dalam demonstrasi langsung pengujian benturan bagian depan pada struktur kendaraan bus yang berlangsung hari ini, Kamis (6/7/2023).

"Melihat kebutuhan bagi keselamatan angkutan jalan, kami berusaha hadir dengan meminimalisir benturan yang diperoleh jika akan terjadi tabrakan terutama pada bagian depan bus sesuai dengan ketentuan UN ECE R29," lanjutnya.

Baca Juga: PT Inka Unjuk Teknologi Bus Listrik E-Inobus di Labuan Bajo

Sebagai karoseri yang memiliki perhatian besar terhadap keselamatan berkendara dan mengembangkan kendaraan yang berkualitas, Laksana mengacu pada UN ECE. Yaitu standar undang-undang keselamatan yang ada di Eropa dan menjadi acuan yang paling banyak digunakan di dunia.

Laksana Bus telah mengantongi standar keamanan berkendara bus Eropa. Beberapa regulasi yang sudah diterapkan pada Bus Laksana di antaranya R66, yaitu standar uji guling bus dan R80 yaitu standar internasional dari Eropa untuk menguji kekuatan dari kursi dan dudukan kursi kendaraan penumpang.

Stefan Arman, Technical Director Laksana saat handover seri Legacy SR3 GIIAS 2022 [Laksana].
Stefan Arman, Technical Director Laksana saat handover seri Legacy SR3 GIIAS 2022 [Laksana].

Lalu R107 di mana kendaraan harus memiliki kestabilan saat dimiringkan dengan sudut minimal 28 derajat tanpa terguling dan R93 yang dinamakan Front Under-run Protection Device (FUDP), di mana material mampu menahan beban hingga 160KN.

Setelah berhasil mengantongi sejumlah standar keselamatan berkendara, dalam demo yang berlangsung hari ini Laksana hadir mengenalkan fitur keselamatan di bus saat menghadapi benturan.  Lewat demonstrasi membenturkan bagian depan struktur kendaraan bus ini Laksana menunjukkan kekokohan bus dalam menjamin keselamatan pengemudi dan penumpang..

"Melalui uji coba ini, kami berharap Laksana dapat terus mengembangkan kendaraan yang aman untuk keselamatan seluruh penumpang, kernet, maupun supir bus, sehingga perjalanan dapat dilakukan semaksimal dan senyaman mungkin. Upaya ini juga bertujuan untuk mendukung industri transportasi Indonesia agar semakin maju dari waktu ke waktu," ungkap Stefan Arman.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono memberikan apresiasi atas inovasi dan pembaruan yang dilakukan Laksana. Utamanya komitmen penuh memastikan keselamatan dan keamanan bagi penumpang dan pengemudi, terlebih Laksana menjadi karoseri bus pertama di Indonesia yang menerapkan standar uji UN ECE R29 ini.

"Inovasi serta improvement yang diusung ini menjadikan Laksana role model bagi perusahaan karoseri lain di Tanah Air. Semoga dengan ini karoseri lain turut mengikuti standar kendaraan yang dikembangkan oleh Laksana untuk menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tukas Soerjanto Tjahjono.

Disebutkan pula oleh Laksana Bus bahwa keamanan dan keselamatan menjadi kunci penting dalam perjalanan angkutan baik mode kendaraan darat, udara, maupun perairan.

Laporan jumlah kecelakaan LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Indonesia melaporkan angka kecelakaan kendaraan di Indonesia cukup tinggi.

Sedangkan dikutip dari Buku Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi KNKT tahun 2022, sebanyak 64 persen dari total kasus kecelakaan LLAJ adalah kecelakaan tabrak depan, di mana lebih dari 30 persen di antaranya adalah kecelakaan tabrak depan bus.  Harapannya, dengan uji tabrak seperti dilakukan Laksana Bus maka keselamatan pengemudi serta penumpang akan lebih terjamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI