Suara.com - PT Astra International Tbk (Astra atau Perseroan), sebuah perusahaan nasional yang memiliki 245 anak usaha antara lain di sektor otomotif, jasa, dan asuransi, pada hari ini, Rabu (19/4/2023) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 (Rapat atau RUPST).
Dikutip dari rilis resmi Astra sebagaimana diterima Suara.com, beberapa nama yang berada di sektor otomotif, antara lain Johannes Loman dari PT Astra Honda Motor (AHM), awalnya menjabat sebagai Executive Vice President AHM per April 2023 jabatannya digantikan Thomas Wijaya. Kini ia menjabat sebagai salah satu Direktur Perseroan PT Astra International Tbk., dan duduk di bagian Direksi Perseroan.
Berikut laporan selengkapnya, termasuk susunan para Direktur Perseroan, Direksi perseroan, serta Dewan Komisaris Perseroan:
Mata Acara Pertama
Baca Juga: Bersama Kemensos, Asuransi Astra Salurkan Dana Pendidikan Kepada Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2022, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 27 Februari 2023 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut, semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2022, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2022.
Mata Acara Kedua
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 28.944.440.806.382 sebagai berikut:
(1) sebesar Rp. 25.909.474.009.600,- atau Rp. 640,- setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp. 88,- setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp. 3.562.552.676.320,- yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2022, sehingga sisanya sebesar Rp. 22.346.921.333.280,- atau Rp. 552,- setiap saham akan dibayarkan pada tanggal 19 Mei 2023 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei 2023 pukul 16:00 WIB;
(2) memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku; dan sisanya sebesar Rp. 3.034.966.796.782,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Mata Acara Ketiga
Mengangkat:
a) Bapak Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden Direktur Perseroan;
b) Bapak Johannes Loman sebagai Direktur Perseroan;
c) Bapak Suparno Djasmin sebagai Direktur Perseroan;
d) Bapak Chiew Sin Cheok sebagai Direktur Perseroan;
e) Bapak Gidion Hasan sebagai Direktur Perseroan;
f) Bapak Henry Tanoto sebagai Direktur Perseroan;
g) Bapak Santosa sebagai Direktur Perseroan;
h) Ibu Gita Tiffani Boer sebagai Direktur Perseroan;
i) Bapak FXL Kesuma sebagai Direktur Perseroan;
j) Bapak Hamdani Dzulkarnaen Salim sebagai Direktur Perseroan;
k) Bapak Prijono Sugiarto sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
l) Ibu Sri Indrastuti Hadiputranto sebagai Komisaris Independen Perseroan;
m) Bapak Apinont Suchewaboripont sebagai Komisaris Independen Perseroan;
n) Bapak Anthony John Liddell Nightingale sebagai Komisaris Perseroan;
o) Bapak Benjamin William Keswick sebagai Komisaris Perseroan; dan
p) Bapak Benjamin Herrenden Birks sebagai Komisaris Perseroan.
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan, sehingga dengan demikian,susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Direksi Perseroan:
Presiden Direktur: Djony Bunarto Tjondro
Direktur: Johannes Loman
Direktur : Suparno Djasmin
Direktur : Chiew Sin Cheok
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Henry Tanoto
Direktu : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur : FXL Kesuma
Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan.
Dewan Komisaris Perseroan:
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris: Benjamin Herrenden Birks
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan, kecuali untuk Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 Perseroan, dan Bapak John Raymond Witt serta Bapak Stephen Patrick Gore sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 Perseroan.
b. (1) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta
(2) Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp 1,85 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2023 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024, dan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Keempat
Menunjuk kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers, yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023; dan
Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan selama ini. Terkait kuartal pertama tahun 2023, kinerja Grup Astra cukup baik, didukung oleh kinerja yang lebih baik dari hampir semua divisi bisnis.