Laporan pertama LHKPN disampaikan oleh SF Hariyanto pada 24 April 2015. Kemudian, laporan kedua, diserahkan enam tahun kemudian, yaitu pada 31 Desember 2021.
Dalam laporan tahun 2015 itu, total kekayaan SF Hariyanto adalah Rp 2,2 Miliar, sedangkan pada laporan tahun 2021, total kekayaannya tercatat Rp 9,7 M.