Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto tengah menjadi sorotan karena foto-foto viral yang menampilkan sang istri hobi memamerkan barang-barang mewah, termasuk tas dan sepatu.
Namun, Sekda Riau ini justru berdalih dalam klarifikasinya. Ia menyebut bahwa barang-barang yang dipamerkan istrinya merupakan barang KW atau tiruan. Ia juga menyebutkan bahwa istrinya bepergian ke luar negeri menggunakan tiket promo dan pesawat kelas ekonomi.
Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan menunjukkan sejumlah barang-barang KW yang dimilikinya itu. Warganet justru kembali meragukan hal tersebut. Pasalnya, dilihat dalam akun Tiktok sang anak, justru terlihat sedang berbelanja langsung ke toko Louis Vuitton yang merupakan brand mewah.
Dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, SF Hariyanto diketahui memiliki harga senilai Rp9.724.258.000 (Rp9,7 miliar).
Harta kekayaan yang dimiliki oleh SF Hariyanto ini berupa tanah senilai Rp8,5 miliar, harga bergerak lainnya senilai Rp216 juta, kas dan setara kas senilai Rp154 juta.
SF Hariyanto juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp845.750.000. Rinciannya yakni sebagai berikut:
1. Motor Merek Honda Pantom 2013 dari hasil sendiri Rp750.000
2. Mobil Toyota Velfire ZG 2.4 Minibus tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp275.000.000
3. Mobil Toyota Fortuner tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp320.000.000
4. Toyota Harrier tahun 2015 senilai Rp250.000.000
SF Hariyanto Hanya Lapor LHKPN Dua Kali
Dalam LHKPN yang dirilis KPK, Sekda Riau SF Hariyanto tercatat hanya memberikan laporan kekayaan kepada KPK hanya sebanyak dua kali, padahal ia tercatat telah puluhan tahun menjadi pejabat.
Di antaranya, SF Hariyanto pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU Riau, Staf Ahli Gubernur bidang pembangunan, dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, Inspektur Wilayah II Kementerian PUPR. Selain itu, SF juga pernah menjabat sebagai Inspektur VI bidang Investigasi Kementerian PUPR.
Laporan pertama LHKPN disampaikan oleh SF Hariyanto pada 24 April 2015. Kemudian, laporan kedua, diserahkan enam tahun kemudian, yaitu pada 31 Desember 2021.
Dalam laporan tahun 2015 itu, total kekayaan SF Hariyanto adalah Rp 2,2 Miliar, sedangkan pada laporan tahun 2021, total kekayaannya tercatat Rp 9,7 M.