Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bocoran terkait bantuan pemerintah untuk mobil listrik.
Menurutnya, bantuan dapat diberikan bila mobil listrik tersebut memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
"Bantuan pemerintah untuk mobil kebetulan yang TKDN 40 persen baru dua, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling (Air ev)," kata Agus Gumiwang, di Jakarta, belum lama ini.
Adapun besaran bantuan pemerintah untuk mobil listrik, lanjut Agus, akan berkisar antara Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.
Baca Juga: Wuling Bawa Jajaran Produk Lengkap di GJAW 2023
"Sekitar Rp 70 sampai Rp 80 juta bantuan pemerintah untuk mobil (Hyundai). Untuk Wuling, bantuan dari Pemerintah Rp 25 sampai Rp 35 juta, ini masih kami hitung dan akan kami tetapkan segera," ujarnya.
Menurut Agus, syarat produksi lokal untuk mobil listrik yang mendapat bantuan pemerintah ini penting bagi Indonesia. Sebab, hal itu akan membuat perekonomian Indonesia bergerak.
"Merek boleh Hyundai, tetapi 40 persen local content. Artinya, ada banyak penyerapan tenaga kerja yang ada di Indonesia," ucapnya.
Pemerintah telah menentukan jumlah kendaraan yang mendapat keringanan. Rencananya bantuan ini akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Bantuan untuk motor listrik sebanyak 200.000 unit, mobil sebanyak 35.900 unit, dan bus listrik 138 unit.
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada 50.000 unit motor berbahan bakar konvensional untuk dikonversi ke motor listrik.
Baca Juga: Tak Tepat Sasaran, DPR Pertanyakan Sumber Dana Pemerintah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik