Subsidi Mobil Listrik 2023: Besaran, Jadwal Pemberian dan Syarat Penerima

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 08:56 WIB
Subsidi Mobil Listrik 2023: Besaran, Jadwal Pemberian dan Syarat Penerima
Subsidi Mobil Listrik 2023: Besaran, Jadwal Pemberian dan Syarat Penerima - Sales Promotion Girl (SPG) berpose di depan mobil listrik Wuling Air Ev yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perlu diingat, berdasarkan ketentuan dasar pemberian subsidi KBLBB (kendaraan listrik berbasis baterai), masyarakat yang telah memenuhi syarat seperti yang disebutkan hanya dapat menerima bantuan subsidi satu kali. Oleh karena itu, dianjurkan  untuk memanfaatkan bantuan subsidi tersebut seefektif mungkin.

Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Selain subsidi kendaraan listrik, bantuan subsidi juga diberikan untuk motor listrik. Adapun bantuan subsidi yang diberikan sekitar Rp 7 juga untuk 200 unit motor listrik.

Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan jika ingin menerima subsidi motil listrik.

1. Motor dalam kondisi layak dan berkapasitas 100-150 cc

2. Hanya satu motor listrik yang dapat dikonversi per kepemilikan.

3. Motor dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan)

4. Motor yang dikonversi harus mempunyai surat-surat lengkap dan aktif.

5. Nama pemilik kendaraan sesuai dengan yang tercantum dalam STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Ganti Konsep, Formula E 2024 Tidak Pakai Sirkuit Ancol, Jalan Medan Merdeka dan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Lintasan

Demikian ulasan mengenai subsidi mobil listrik dan motor listrik lengkap dengan besaran, kapan diberikan, dan syarat penerima subsidi. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI