IIMS 2023 Segera Diresmikan, Pekerja Hariannya Sudah Mengantongi BPJAMSOSTEK

Kamis, 16 Februari 2023 | 09:17 WIB
IIMS 2023 Segera Diresmikan, Pekerja Hariannya Sudah Mengantongi BPJAMSOSTEK
Suasana IIMS Hybrid 2022, sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ajang pameran otomotif nasional, Indonesia International Motor Show atau IIMS 2023 siap berpentas di Jakarta International Expo atau JIExpo Kemayoran Jakarta pada 16-26 Februari 2023. Para pekerja harian lepas atau daily worker dalam acara ini telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, pada 14-15 Februari 2023 Tim Kepesertaan dari Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba membuka stan pendaftaran untuk pekerja harian dan para pekerja ini langsung mendapatkan kartu kepesertaan di JIEXpo Kemayoran.

Pada hari pertama, 134 pekerja harian yang mendaftar dan pada hari kedua mencapai 90 pekerja.

Contoh recharging baterai sepeda motor listrik dan battery swap di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].
Sepeda motor listrik dan battery swap di IIMS Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba, M. Izaddin mengatakan para pekerja terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi terkait manfaat program yang ada di BPJAMSOSTEK sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Daftar Merek Otomotif yang Luncurkan Produk Baru di IIMS 2023

"Mereka terdaftar di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) dengan perlindungan dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama sebulan ke depan," jelasnya.

Adapun manfaat yang diperoleh dari program JKK yaitu santunan berupa uang dan pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Sementara manfaat Jaminan Kematian (JKM) berupa uang santunan tunai jika pekerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan.

"Kami juga telah menyampaikan kewajiban para peserta, pentingnya jaminan sosial dan bagaimana cara klaim jika terjadi kasus kecelakaan kerja atau kematian," lanjut Izaddin.

Ditandaskannya setiap ajang (event) yang merekrut pekerja harian lepas wajib didaftarkan dalam program BPJAMSOSTEK agar pekerja terlindungi dari risiko pekerjaannya.

Baca Juga: Omoda 5 Bakal Jadi Salah Satu Andalan Chery di IIMS 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI