Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jasa Raharja dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.
Dikutip dari kantor berita Antara, Operasi Keselamatan Jaya 2023 berlangsung pada 7-20 Februari 2023 di semua wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan berkendara tidak memakai helm, melawan arus dan melanggar aturan ganjil-genap mendominasi pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.
"Seperti gage (ganjil genap), tidak menggunakan helm, melawan arus ini yang sangat banyak dan paling bahaya," papar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Ditambahkannya bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2023 tidak berfokus pada penindakan, namun edukasi kepada masyarakat.
"Kami memang tidak fokus kepada penindakan represif namun represif edukatif, di mana kami menghentikan, mengingatkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh mereka (pengemudi)," tandasnya.
Kombes Pol Latif Usman berharap dengan cara seperti ini para pengendara sadar pentingnya keselamatan jiwa dalam berkendara di jalan.
"Sehingga mereka tahu betul kesalahannya, jadi setiap pelanggaran sekecil apapun kita tidak akan melakukan penilangan, tapi kita akan melakukan edukasi," tukasnya.
Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran petugas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023:
1. Melanggar markah berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Tidak menggunakan helm
6. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (kendaraan roda empat atau lebih)
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan
8. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan keperuntukan
9. Berkendara melebihi batas kecepatan
10. Pengendara di bawah umur.