Cara Mudah Urus Balik Nama Mobil Lelang

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:38 WIB
Cara Mudah Urus Balik Nama Mobil Lelang
Sebagai Ilustrasi-Lelang mobil Subaru oleh Dirjen Bea dan Cukai. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Petugas memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar Rp 80.000

5. Antre kembali untuk memberikan bukti pembayaran. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.

6. Pada hari tersebut BPKB bisa diambil dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI