4. Petugas memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar Rp 80.000
5. Antre kembali untuk memberikan bukti pembayaran. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
6. Pada hari tersebut BPKB bisa diambil dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni