Cara Bergabung Jadi Driver Ojol Maxim Terkini 2023

Kamis, 09 Februari 2023 | 09:43 WIB
Cara  Bergabung Jadi Driver Ojol Maxim Terkini 2023
Ojek daring Maxim (Maxim Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain Gojek dan Grab, Maxim menjadi salah satu layanan ojek online yang banyak digunakan masyarakat di Indonesia. Bedanya dengan Grab dan Gojek, driver Maxim mengenakan atribut warna utama kuning.

Tidak hanya menjadi solusi untuk mobilitas harian, Maxim juga hadir membawa lapangan pekerjaan baru. Simak saja telah beroperasi di 47 kota di Indonesia.

Karena popularitasnya inilah, driver Maxim juga menjadi salah satu profesi yang banyak diminati beberapa orang. Apalagi, mendaftar sebagai driver Maxim juga mudah dan tanpa syarat-syarat yang ribet.

(Maxim Indonesia)
Ilustrasi ojek daring Maxim (Maxim Indonesia)

Berikut ini adalah syarat mendaftar driver Maxim:

Baca Juga: Tiko Bu Eny Main Game Pakai PS5 Pemberian Jhon LBF, Namun Bisnis Jual-Beli Mobil dan Motor Bekas Masih Sorangan Wae

1. Punya identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Wajib memiliki SIM A atau SIM C sesuai dengan kualifikasi profesi yang akan didaftarkan.

3. Wajib memiliki surat kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil yang sah.

4. Menyertakan foto mobil dan motor yang hendak digunakan. Kendaraan juga harus dalam kondisi prima.

5. Memiliki foto diri yang jelas untuk ID.

Baca Juga: Tiko Bu Eny Jadikan Motor Batangan Sebagai Idaman, Tak Jadi Soal Beli Seken

6. Memiliki alamat email yang aktif.

7. Pastikan memiliki nomor telepon aktif.

8. Wajib punya smartphone untuk mengunduh aplikasi Maxim, boleh berupa Android atau iOS.

Cara daftar Maxim:

1. Klik link https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ bisa melakukan pendaftaran menggunakan HP atau laptop.

2. Setelah klik, akan menemukan formulir untuk mendaftar driver Maxim.

3. Masukkan kota pengguna dan masukkan nomor HP aktif yang dimiliki.

4. Klik opsi ‘Berikutnya’ dan tunggu beberapa saat hingga mendapatkan kode OTP yang dikirim maxim melalui SMS ke nomor HP terdaftar.

5. Masukkan kode OTP yang berisi 4 digit angka ke formulir pendaftaran tersebut.

6. Masukkan data-data yang diperlukan.

7. Pilih opsi ‘Transportasi’ dan masukkan data kendaraan yang digunakan.

9. Bisa memilih mobil atau motor, lalu isi data seperti nama, tahun dan nomor polisi dari kendaraan.

10. Klik "Berikutnya" dan pendaftaran driver Maxim sudah selesai lakukan.

Tugas selanjutnya adalah menunggu sampai pihak Maxim menghubungi melalui SMS atau WhatsApp.

Damai Lestari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI