Lindungi Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama, Dishub Semarang Siap Tingkatkan Pembatasan Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:55 WIB
Lindungi Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama, Dishub Semarang Siap Tingkatkan Pembatasan Kendaraan Bermotor
Vespa dengan sespan di DMZ Kota Lama, Semarang [Suara.com/Ukirsari Ingram].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kota Lama Semarang adalah salah satu destinasi pariwisata andalan ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Sederet bangunan cagar budaya peninggalan Belanda di area yang kondang disebut sebagai The Little Amsterdam itu tampil apik dan menarik. Antara lain Gereja Blenduk, Gedung Marba, masih banyak lagi. Sangat Instagramable dalam istilah kekinian, bisa dijelajahi berjalan kaki, dan berkendaraan atau aktivitas lalu-lintas.

Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan Kota Semarang menyebutkan pembatasan arus kendaraan bermotor di ruas-ruas jalan di kawasan Kota Lama akan ditingkatkan. Tujuannya untuk menjaga kelestarian bangunan cagar budaya di zona bersejarah itu.

"Memang di sini, Kota Lama, bangunan akan rentan rusak manakala getaran yang ditimbulkan dari kendaraan yang melintas," jelas Danang Kurniawan, Sekretaris Dishub Kota Semarang di Semarang, Selasa (17/1/2023).

Kawasan wisata Kota Lama Semarang. (Pixabay/Endho)
Kawasan wisata Kota Lama Semarang. (Pixabay/Endho)

Sehingga beberapa ruas jalan yang semula bisa dilalui kendaraan juga sudah dipasangi pion beton, dan dilakukan rekayasa lalu lintas searah di beberapa ruas sehingga membatasi kendaraan yang masuk.

Baca Juga: Promosikan Pariwisata, Pemkab Sukabumi Ajak Komunitas Otomotif

Menurut Danang Kurniawan, upaya untuk mengurangi arus kendaraan di Kota Lama Semarang sudah dilakukan dengan dua langkah, yakni pelarangan kendaraan di ruas jalan tertentu dan ruas jalan yang arus kendaraannya dibatasi.

"Ada ruas tertentu yang memang kami larang, dan kedua kami batasi. Kami berikan contoh, ketika "car free day" dan "car free night" mulai kami terapkan. Nanti pasti akan bertambah ruas-ruas seperti ini," tandasnya.

"Untuk kawasan Kota Lama memang sebenarnya banyak jalan yang kami siapkan sebagai area pejalan kaki. Kami mau mengurangi akses untuk kendaraan, mobil penumpang," ujar Danang Kurniawan.

Di Jalan Letjen Suprapto yang menjadi pintu masuk Kota Lama sudah dipasang portal yang membuat kendaraan dengan tinggi di atas 2,1 m tidak bisa melintas, selain larangan kendaraan berbobot di atas 3 ton.

Danang Kurniawan menjelaskan kawasan Kota Lama Semarang akan disiapkan banyak akses untuk pedestrian atau pejalan kaki. Sehingga akan lebih nyaman dikunjungi sebagai destinasi wisata.

Baca Juga: Kota Surabaya Akan Membangun Radial Road di Kawasan Barat

Salah satu sudut Kota Lama Semarang, The Little Amsterdam [Suara.com/Ukirsari Ingram]
Salah satu sudut Kota Lama Semarang, The Little Amsterdam [Suara.com/Ukirsari Ingram]

"Kami terus menciptakan kawasan area pejalan kaki yang ramah dan aman, kemudian akan kawasan yang disediakan kendaraan tidak berbasis listrik, atau rute untuk sepeda," lanjutnya.

Selain itu, akses transportasi umum juga akan dibenahi secara lebih baik sehingga saling terkoneksi, misalnya menghubungkan stasiun yang ada dengan kawasan Kota Lama.

Bahkan, halte-halte Trans Semarang yang ada akan dihitung ulang agar penempatannya semakin efektif dalam melayani penumpang.

"Kami survei asal tujuan. Jadi, nanti halte-halte itu di mana penempatannya yang efektif untuk penumpang. Jadi, mereka tujuannya di mana, turun di mana. Dari halte itu mau nyambung ke mana sudah ada yang 'connect'," tutup Danang Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI