Menuju Era Elektrifikasi Indonesia, Telah Tersedia Skema Pembiayaan Motor Listrik Tanpa Bunga dari PT Pegadaian Syariah

Selasa, 17 Januari 2023 | 10:21 WIB
Menuju Era Elektrifikasi Indonesia, Telah Tersedia Skema Pembiayaan Motor Listrik Tanpa Bunga dari PT Pegadaian Syariah
Contoh sepeda motor listrik, silakan dimiliki dalam layanan pembiayaan tanpa bunga [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pegadaian (Persero) melalui Pegadaian Syariah menghadirkan fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik. Layanan ini bisa diakses di gerai Pegadaian konvensional dengan akad pembiayaan syariah, proses mudah dan biaya terjangkau. Nasabah juga bisa memilih berbagai macam merek yang tersedia di Indonesia.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini disebutkan untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Serta membantu mensukseskan program pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi ramah lingkungan.

Dok: Pegadaian
PT Pegadaian (Persero) melalui Pegadaian Syariah menghadirkan fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik [ANTARA/HO - Pegadaian].

"Kami berharap produk Pegadaian Syariah cicil kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan, kendaraan bermotor listrik ini bisa membantu mengatasi isu lingkungan. Utamanya mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional," jelas Elvi Rofiqotul Hidayah,  Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian.

Pembiayaan cicil kendaraan dengan prinsip syariah ini dapat diakses di seluruh gerai Pegadaian syariah maupun konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau. Jangka waktu pembiayaan mulai 12 sampai 60 bulan.

Baca Juga: Tips Pasang Pelat Nomor Polisi di Sepeda Motor, Jangan Halangi Lampu Depan dan Sein

Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui produk Pegadaian Syariah cicil kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu.

Setelah mengisi formulir pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

"Proses pengajuan sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9 persen dari nilai taksiran marhun (barang jaminan)," lanjut Elvi Rofiqotul Hidayah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI