Kota Solo Macet, Perlu Dikaji Pembuataan Jalan Lingkar atau Jalan Layang

Senin, 16 Januari 2023 | 17:19 WIB
Kota Solo Macet, Perlu Dikaji Pembuataan Jalan Lingkar atau Jalan Layang
Presiden Joko Widodo meresmikan‎ Jalan Lingkar Utara atau Jalingkut Brebes-Tegal, Rabu (13/4/2022). Sebagai ilustrasi jalan lingkar [Suara.com/F Firdaus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menginginkan agar jalan lingkar segera dibangun. Infrastruktur itu dinilai mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di Solo atau Surakarta.

Dikutip dari kantor berita Antara, di saat jam sibuk, sejumlah titik di Kota Solo terlihat kemacetan lalu lintas. Belum lagi, tumpukan kendaraan di beberapa perlintasan sebidang.

Kajian terkait kondisi lalu lintas di Kota Solo yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu memperlihatkan bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan kota itu akan menghadapi kepadatan lalu lintas yang cukup parah.

"Kalau trafiknya sudah terjadi stuck, inflasi, distribusi pangan, wisata akan terpengaruh sekali. Hati-hati sekali masalah trafik ini," jelas Mas Wali Gibran Rakabuming Raka, dalam suatu perbincangan.

Ketua INASPOC 2022 Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita
Gibran Rakabuming Raka [ANTARA/Aris Wasita]

Sebagai solusi, jalan lingkar dipandang mampu mengurai kemacetan sebelum terjadi kemacetan di beberapa titik, baik akses masuk dan ke luar Kota Solo, maupun yang ada di dalam kota.

Berbagai kegiatan, mulai dari hiburan, olah raga, hingga pertemuan yang diselenggarakan oleh sejumlah asosiasi berpotensi menimbulkan kemacetan di Kota Solo.

Jutaan orang bisa tumpah-ruah ke Solo yang hanya memiliki luas sekitar 44 km persegi, dengan penduduk lebih dari 500.000 orang. Oleh karena itu,
Pemerintah Kota Surakarta menyadari jalan lingkar hanya menjadi satu dari berbagai solusi dalam menghadapi kemacetan lalu lintas.

Meski begitu, solusi lain juga sudah dilakukan oleh pemerintah, seperti pembangunan jalan layang atau flyover untuk menghilangkan kemacetan di wilayah perlintasan sebidang.

Untuk mengatasi berbagai persoalan di jalanan itu, pemerintah terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk penyediaan kendaraan umum yang nyaman agar masyarakat lebih tertarik untuk beraktivitas dengan menggunakan kendaraan umum, daripada mereka menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Kebijakan ERP adalah Cara Menyeluruh Mengurai Kemacetan di DKI Jakarta

Dari hasil kajian yang pernah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Surakarta, dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang mencapai 4 persen per tahun, diperkirakan pada 2031 Kota Solo akan mengalami kemacetan parah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI