Suara.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang lelaki yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di bagasi sepeda motor.
Dikutip dari kantor berita Antara, pelaku adalah seorang warga Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Dan kendaraan roda dua berisikan sabu-sabu berada di sebuah tempat indekos di Malalayang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Sulut di Manado, pada Jumat (13/1/2023) mengatakan bahwa pelaku berinisial MP ditangkap pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 20.30 WITA.
"Pelaku diamankan di salah satu rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Malalayang, Manado," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Tips Pasang Pelat Nomor Polisi di Sepeda Motor, Jangan Halangi Lampu Depan dan Sein
Temuan berawal Kamis sore, saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah itu.
"Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos pelaku, namun tidak didapati barang bukti," lanjutnya.
Kemudian petugas memeriksa bagasi sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu-sabu beserta sejumlah alat pengisap sabu-sabu.
"Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut," tutup Kabid Humas Polda Sulut.
Baca Juga: Sebastien Loeb, Juara Dunia WRC 9 Kali Tengah Mengincar Gelar di Reli Dakar 2023