Suara.com - Di Kota Surabaya, volume kendaraan untuk kawasan Jalan Raya Lontar sangat besar. Dalam rangka mengurai kepadatan arus lalu-lintas, direncanakan pembangunan Jalan Radial Road.
Selain itu, juga sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB). Lokasinya adalah di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembangunan Jalan Radial Road ini juga untuk mendukung kemudahan akses menuju ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Dengan adanya Jalan Radial Road, diharapkan dapat membantu sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Dwi Djajawardana di Surabaya, Jumat (13/2/2023) mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk membuka akses jalan menuju Jalan Radial Road.
"Telah memasuki tahap dua kali sosialisasi," jelasnya.
Dalam sosialisasi itu, pihaknya memberikan beberapa pemberitahuan terkait rencana pembangunan Jalan Radial Road mulai dari teknis pembangunan, mempersiapkan persyaratan atau data kepemilikan tanah, serta berkas pendukung lainnya. Sebagai bukti pendukung pembebasan ganti untung lahan warga.
Dalam sosialisasi kali ini, pemkot juga menampung aspirasi warga mengenai besaran nominal dari pembebasan lahan tersebut, agar di masa mendatang tidak terjadi salah komunikasi dalam pembebasan lahan tersebut.
"Jadi, agar warga paham dan mempersiapkan sejak dini, apakah mungkin sertifikat atau patok. Ketika di lahan warga itu ada nilai ekonominya, maka itu bisa dinilai. Misal, pohon yang ada nilai ekonominya, atau bangunan septik tank juga kami nilai," jelas Dwi Djajawardana.
"Pengkajian dan perencanaan pembangunan Jalan Radial Road, sudah sejak pertengahan tahun 2022. Pada intinya, akses ini sebagai pendukung JLLB dan JLDB," lanjutnya.
Baca Juga: Bus Listrik dari KTT G20 Bali Mulai Beroperasi di Surabaya, Ini Tarifnya
Lahan yang akan digunakan untuk akses jalan luasnya sekitar 54.724 meter persegi, termasuk milik warga, pengembang, dan pemkot.
"Terkait lahan pengembang, justru harus mau menyerahkan, tidak kita bebaskan. Diharapkan realisasinya bisa selesai tahun ini, tentu kami menyesuaikan anggaran juga," tukas Dwi Djajawardana.
Sementara itu, Camat Sambikerep Iin Trisnoningsih mengatakan, setelah sosialisasi pemkot segera berkoordinasi dengan pihak ketiga, untuk memastikan harga lahan warga yang terdampak dalam pembangunan Jalan Radial Road.
"Karena harganya yang menentukan tanah itu pihak ketiga. Kami upayakan lahan warga yang terdampak pembangunan jalan ini, jangan sampai dinilai rendah," tutupnya.