Tertibkan Parkir di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Konsep Taat Garis Sempadan Bangunan

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:02 WIB
Tertibkan Parkir di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Konsep Taat Garis Sempadan Bangunan
Revitalisasi trotoar di Jalan Margonda Depok (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Depok atau Pemkot Depok, Jawa Barat saat ini sedang membuat konsep untuk menangani penertiban parkir di trotoar, terutama di Jalan Margonda Raya yang sering dijadikan tempat parkir motor maupun mobil.

Dikutip dari kantor berita Antara, Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (12/1/2023) menyatakan tentang persiapan draft konsep penertiban trotoar.

"Kami telah siapkan pembuatan draft konsep penertiban trotoar. Rencananya, pada pekan ini draft tersebut akan dilakukan pembahasan," jelasnya.

Suasana lalu lintas di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.[Immawan Zulkarnain/SuaraBogor]
Suasana lalu lintas di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.[Immawan Zulkarnain/SuaraBogor]

Dikatakannya konsep berisikan penanganan penertiban menjaga trotoar tetap terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil. Selain itu, terdapat mekanisme yang harus ditaati kepada pemilik toko yang berada di trotoar jalan.

Baca Juga: Dari Auto Expo 2023 New Delhi: Sedan Listrik Mewah BYD Steal Segera Masuk Pasar Otomotif India

"Mereka harus menaati garis sempadan bangunan," tandas Wali Kota Depok.

Dengan adanya konsep itu, Pemkot Depok akan menertibkan para pelanggar yang tidak mengindahkan garis sempadan bangunan atau trotoar jalan. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang menggunakan trotoar.

"Akan kita lakukan tindakan penertiban, sebab kalau nggak begitu nggak berjalan," tutur Mohammad Idris.

Wali Kota Depok mengatakan, sebagai solusi untuk mencegah trotoar dijadikan lahan parkir, Pemkot Depok akan membuat lahan parkir. Nantinya di sejumlah titik Jalan Margonda akan disediakan kantong parkir kendaraan.

"Solusi yang kedua, kami akan membuat tempat kantong parkir di Margonda," lanjutnya.

Baca Juga: CNAF Salurkan Jasa Pembiayaan kepada Industri Otomotif dan Rilis Sukuk Rp 1 Miliar

Di masa mendatang, Pemkot Depok akan mengajak pemilik lahan di sekitar Jalan Margonda untuk bekerja sama menyediakan lahan parkir. Hal itu dinilai lebih efektif dibandingkan dengan membeli lahan untuk dijadikan lokasi parkir kendaraan.

Kini pihaknya sedang melakukan penghitungan terkait lahan parkir di Jalan Margonda Raya. Setelah penghitungan, akan segera dilakukan paparan terkait rencana itu.

"Tahu sendiri kan harga tanah di Margonda mahal, tapi kami akan bekerja sama dengan para pemilik tanah di situ. Saat ini sedang dihitung semuanya," tutup Mohammad Idris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI