Suara.com - Darmaningtyas, seorang pengamat transportasi Indonesia berharap agar pemerintah meninjau ulang rencana pemberian insentif melalui subsidi pembelian kendaraan listrik pribadi di Indonesia.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) ini menyatakan bahwa pemerintah dapat memberikan subsidi kepada para pengusaha angkutan umum untuk membeli bus listrik yang dapat dioperasikan secara komersial.
"Kalau pemerintah akan memberikan subsidi melalui pengadaan kendaraan listrik, harusnya subsidi untuk angkutan umum," papar Darmaningtyas pada Kamis (12/1/2023).
Diuraikannya bahwa pemberian subsidi kepada perusahaan angkutan umum akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik. Juga dapat memperbaiki layanan angkutan umum menjadi sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan, dan dapat mengurangi kemacetan.
![Warga bersiap menaiki Bus Listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Selasa (20/9/2022). [NTARA FOTO/Reno Esnir/tom].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/20/35978-bus-listrik-transjakarta-di-terminal-blok-m.jpg)
Darmaningtyas menjelaskan, subsidi untuk pembelian bus yang diperuntukkan bagi angkutan umum, subsidinya akan tepat sasaran karena mayoritas pengguna angkutan umum adalah golongan menengah ke bawah.
Selain itu, subsidi pembelian bus listrik untuk angkutan umum juga tidak akan menambah kemacetan jalan seperti halnya subsidi untuk membeli mobil listrik atau motor listrik.
"Subsidi kendaraan listrik (pribadi) itu sama saja akan menambah banyak jumlah kendaraan yang beredar di jalan. Selain menambah macet juga menimbulkan kesemrawutan lalu-lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu-lintas yang makin meningkat," tandasnya.
Senada adalah pandangan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Ia menilai rencana subsidi sebesar Rp 5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menilai mobilitas masyarakat terbesar masih di sektor transportasi darat. Sehingga subsidi bisa diberikan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.
Baca Juga: Dari Auto Expo 2023 New Delhi: Sedan Listrik Mewah BYD Steal Segera Masuk Pasar Otomotif India
"Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum," tukas Djoko Setijowarno.