Suara.com - Darmaningtyas, seorang pengamat transportasi Indonesia berharap agar pemerintah meninjau ulang rencana pemberian insentif melalui subsidi pembelian kendaraan listrik pribadi di Indonesia.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) ini menyatakan bahwa pemerintah dapat memberikan subsidi kepada para pengusaha angkutan umum untuk membeli bus listrik yang dapat dioperasikan secara komersial.
"Kalau pemerintah akan memberikan subsidi melalui pengadaan kendaraan listrik, harusnya subsidi untuk angkutan umum," papar Darmaningtyas pada Kamis (12/1/2023).
Diuraikannya bahwa pemberian subsidi kepada perusahaan angkutan umum akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik. Juga dapat memperbaiki layanan angkutan umum menjadi sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan, dan dapat mengurangi kemacetan.
Baca Juga: Dari Auto Expo 2023 New Delhi: Sedan Listrik Mewah BYD Steal Segera Masuk Pasar Otomotif India
Darmaningtyas menjelaskan, subsidi untuk pembelian bus yang diperuntukkan bagi angkutan umum, subsidinya akan tepat sasaran karena mayoritas pengguna angkutan umum adalah golongan menengah ke bawah.
Selain itu, subsidi pembelian bus listrik untuk angkutan umum juga tidak akan menambah kemacetan jalan seperti halnya subsidi untuk membeli mobil listrik atau motor listrik.
"Subsidi kendaraan listrik (pribadi) itu sama saja akan menambah banyak jumlah kendaraan yang beredar di jalan. Selain menambah macet juga menimbulkan kesemrawutan lalu-lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu-lintas yang makin meningkat," tandasnya.
Senada adalah pandangan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Ia menilai rencana subsidi sebesar Rp 5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menilai mobilitas masyarakat terbesar masih di sektor transportasi darat. Sehingga subsidi bisa diberikan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Jadi Peranti untuk Pastikan Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran
"Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum," tukas Djoko Setijowarno.
Secara umum, kondisi layanan transportasi massal makin menurun, ditambah kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), dan daerah kepulauan.
Ia mengatakan, banyak transportasi umum yang tidak layak beroperasi di sejumlah daerah. Selain itu, juga banyak desa-desa yang tidak lagi memiliki angkutan pedesaan.
Dampaknya, para pelajar yang berada di pedesaan menuju sekolahnya beralih menggunakan sepeda motor. Hal senada juga terjadi di wilayah perkotaan yang sudah menurun kualitas layanan transportasi umumnya.
"Maka lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk membenahi transportasi umum. Angka inflasi dapat ditekan dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan," ujar Djoko Setijowarno.
Dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik di daerah 3T, maka pemerintah bisa fokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang tersedia.
Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bahan bakar untuk pembangkit listrik di daerah itu, maka ekosistem akan terbangun dan ketergantungan BBM bisa dikurangi.
"Memberikan insentif untuk membenahi transportasi umum di banyak kota, kendaraan listrik daerah 3T dan kepulauan akan lebih bijak dan tepat sasaran. Di perkotaan kemacetan akan berkurang, angka kecelakaan menurun dan polusi udara rendah," pungkas Djoko Setijowarno.