Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Harta Lukas Enembe pun turut disorot terkait penangkapan yang cukup memakan waktu lama ini.
Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar dari sejumlah orang.
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Temuan itu, diluar kasus dugaan suap yang sebelumnya diungkap KPK.
Baca Juga: Kabar Buronan KPK Harun Masiku Disembunyikan Megawati Cs, Benarkah?
Lukas Enembe diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dari Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL). Pemberian itu diduga agar Rijatono Lakka mendapatkan tiga proyek pembangunan infrastruktur di Papua senilai Rp41 miliar.
Di samping itu dari hasil penggeladahan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi, di antaranya di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam, penyidik menyita emas batangan hingga mobil mewah.
"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar," ujar Firli.
Koleksi Garasi Lukas Enembe
Isi garasi Lukas Enembe turut disita KPK. Berdasarkan laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, Enembe tercatat memiliki beberapa koleksi kendaraan mewah.
Baca Juga: Firli Bahuri Ungkap Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
Berikut ini rincian harta kekayaan Lukas Enembe:
- Mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000
- Mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600
- Mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000
- Mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000
Selain koleksi kendaraan di atas, Lukas Enembe juga tercatat memiliki beberapa harta lain yang membuat kekayaannya bertambah secara signifikan dalam waktu singkat.
Pada tahun 2012, Lukas melaporkan hartanya sebesar Rp 3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.
Begitu mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp 22,44 miliar. Seluruh harta itu dilaporkannya pada Januari 2018.
Penambahan harta yang terjadi yakni Rp12.5 miliar berdasarkan laporan pada 31 Maret 2022 yang terdiri atas:
- Surat Berharga senilai Rp1.262.252.563
- Kas dan Setara Kas senilai Rp17.985.213.707
- Tanah dan Bangunan hasil sendiri Rp13.604.441.000
- Hutang senilai Rp0 (tidak punya)
Total harta kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp33.784.396.870.