Keberadaan parkir on street ini berdampak besar terhadap penerimaan PAD Kota Surabaya. Seingga Dishub Surabaya akan terus berupaya untuk mengurangi pengendara parkir tepi jalan tanpa berimbas pada pengurangan terhadap PAD.
"Jadi yang benar kami larang parkir di badan jalan. Kami sediakan parkir di halaman atau di gedung. Harusnya kami tingkatkan nominalnya (tarif parkir), supaya titiknya berkurang, akan tetapi pendapatan (PAD) tetap," kata dia.