Akibat Curah Hujan Tinggi dan Genangan Banjir, Jalan Rusak di Kabupaten Kudus Mencapai 116 Km

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:59 WIB
Akibat Curah Hujan Tinggi dan Genangan Banjir, Jalan Rusak di Kabupaten Kudus Mencapai 116 Km
Kondisi jalan rusak di Jalan Lingkar Kudus akibat tergenang banjir. Pemkab Kudus berupaya memperbaikinya secara bertahap karena di Kudus terdapat 26 persen jalan rusak. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperkirakan jalan yang mengalami kerusakan akibat curah hujan tinggi serta genangan banjir mencapai 166 km atau 26 persen dari total panjang jalan kabupaten.

Dikutip dari kantor berita Antara, untuk memperbaiki semua jalan yang rusak membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan dukungan alat yang memadai.

"Kerusakan jalan awalnya hanya 9 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 639,261 km. Akan tetapi, tingginya curah hujan dan banyak jalan yang tergenang banjir akhirnya jalan rusak bertambah menjadi 26 persen," jelas Arif Budi Siswanto, Kepala Dinas PUPR Kudus di Kudus, Rabu (11/1/2023).

Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah mulai membuka sejumlah titik penyekatan, Senin (26/7/2021). [Antara/HO-Humas Polres Kudus]
Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah. Sebagai ilustrasi jalan [Antara/HO-Humas Polres Kudus]

Dalam rangka meminimalkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, kawasan perkotaan menjadi prioritas perbaikan dengan anggaran rutin yang diterima pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Oli Mesin Memiliki Warna Berbeda-beda? Jangan Panik, Bukan Jadi Petunjuk Kualitas

Perbaikannya juga dilakukan berdasarkan skala prioritas, termasuk pengurukan jalan yang rusak di Jalan Lingkar Kencing menggunakan lapisan paling atas (LPA) agar bisa dilalui kendaraan.

"Selama ini memang bisa dilalui, namun jalannya yang berlubang dan tergenang air bisa mengakibatkan kecelakaan karena sebelumnya ada kendaraan yang terguling," kata Arif Budi Siswanto.

Terkait dengan kerusakan di jalan provinsi, seperti di sepanjang Jalan Kudus-Purwodadi, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan pemprov untuk dilakukan perbaikan karena kerusakannya juga cukup parah. Perbaikan baru bisa dilakukan setelah banjir surut karena di jalan tersebut memang ada yang tergenang banjir.

Bupati Kudus Hartopo menambahkan pihaknya memang sudah menginstruksikan Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan jalan rusak menggunakan anggaran rutin.

"Hanya karena keterbatasan alat dan sumber daya manusia, akhirnya perbaikan jalan rusak dilakukan bertahap," tukas Hartopo.

Baca Juga: Bakal Turun Bareng di Balap Ketahanan 24H Dubai, Sean Gelael Banyak Diskusi dengan Valentino Rossi

Sementara itu anggaran rutin yang disediakan untuk perbaikan jalan pada tahun anggaran 2023, sebesar Rp 8 miliar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI