Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:15 WIB
Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum
Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.
  2. Memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
  3. Hanya bisa dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km per jam pada jam puncak.
  4. Tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI