Aksi mereka, telah mengganggu ketertiban umum dan membuat masyarakat Garut resah, apalagi mereka membawa senjata tajam saat mengendarai sepeda motor yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Mereka mengganggu ketertiban umum, sehingga membuat warga dan pengguna jalan lainnya resah," jelas Kapolsek Karangpawitan.
Ketua Umum Paguyuban Otomotif Garut (POG) Fuzia mengatakan, aksi berandalan bermotor itu sudah meresahkan masyarakat, untuk itu harus segera ditindak tegas oleh Kepolisian.
Ia menyampaikan kelompok berandalan bermotor itu tidak masuk dalam organisasi POG, meski begitu POG sudah mengidentifikasi kelompok mereka yang aksinya sudah ramai diketahui banyak masyarakat Garut.
"Kami harap ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian, karena ini sangat meresahkan dan membuat masyarakat tak nyaman," pungkasnya.