Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut Telah melakukan tindak pengamanan kepada pihak yang meresahkan lingkungan.
Dikutip dari kantor berita Antara yaitu mengamankan anggota berandalan bermotor yang dilaporkan telah membuat resah warga.
Mereka yang diamankan telah melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam atau sajam, dan botol di jalanan Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Garut untuk ditindaklanjuti," jelas Kepala Polsek Karangpawitan, Kompol Saifuddin Hamzah di Garut, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Beri Diskon untuk Konsumen di Pasar Otomotif China, Inden Mobil Listrik Tesla Jadi Lebih Panjang
Ia menuturkan penangkapan terhadap sejumlah remaja anggota berandalan bermotor itu berawal dari aksi mereka yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan raya. Kemudian video aksinya tersebar di sejumlah kalangan masyarakat dan media sosial.
Adanya sebaran video aksi mereka mendorong jajarannya bersama Polres Garut melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Cibatu, Senin (9/1/2023) malam.
Video berdurasi 39 detik ini menayangkan aksi berandalan bermotor dengan mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan. Juga membawa benda seperti senjata tajam, kemudian botol, melewati kawasan Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan.
Video aksi mereka itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp, dan media sosial, hingga menjadi pemberitaan di sejumlah media massa.
"Kini, telah diamankan beberapa orang yang ada dalam video viral itu di wilayah Cibatu, secara keseluruhan mereka ini adalah pelajar," kata Kompol Saifuddin Hamzah.
Baca Juga: Membuka 2023, IMI Kotawaringin Timur Gelar Tiga Kejuaraan Olah Raga Otomotif Sekaligus
Ia menyampaikan mereka yang diamankan baru tujuh orang berdasarkan yang ada dalam video, berikut dikuatkan dengan barang bukti lainnya.
Aksi mereka, telah mengganggu ketertiban umum dan membuat masyarakat Garut resah, apalagi mereka membawa senjata tajam saat mengendarai sepeda motor yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Mereka mengganggu ketertiban umum, sehingga membuat warga dan pengguna jalan lainnya resah," jelas Kapolsek Karangpawitan.
Ketua Umum Paguyuban Otomotif Garut (POG) Fuzia mengatakan, aksi berandalan bermotor itu sudah meresahkan masyarakat, untuk itu harus segera ditindak tegas oleh Kepolisian.
Ia menyampaikan kelompok berandalan bermotor itu tidak masuk dalam organisasi POG, meski begitu POG sudah mengidentifikasi kelompok mereka yang aksinya sudah ramai diketahui banyak masyarakat Garut.
"Kami harap ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian, karena ini sangat meresahkan dan membuat masyarakat tak nyaman," pungkasnya.