Daftar Jalan Raya di DKI Jakarta yang Bakal Masuk Skema ERP, Total 25 Ruas

Selasa, 10 Januari 2023 | 15:38 WIB
Daftar Jalan Raya di DKI Jakarta yang Bakal Masuk Skema ERP, Total 25 Ruas
Suasana di Jalan MH Thamrin saat malam (Suara.com/Hyoga Dewa Murti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ERP atau Electronic Road Pricing adalah sistem jalan berbayar, dengan peraturan menetapkan nominal pembayaran dalam besaran tertentu kepada para pengguna kendaraan bermotor yang melalui ruasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi untuk memulai pelaksanaan ERP. Rencananya, bakal ada 25 ruas jalan di mana kebijakan itu diterapkan.

Kendaraan bermotor kembali dapat melintasi Jalan Gajah Mada arah Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2020). [ANTARA/Devi Nindy]
Jalan Gajah Mada arah Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Devi Nindy]

Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), terdapat empat kriteria jalan yang bisa menerapkan ERP, yaitu:

  1. Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan di salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 saat jam puncak atau sibuk.
  2. Jalan yang menerapkan ERP juga harus lebar, setidaknya memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
  3. Jalan hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km per jam saat jam puncak.
  4. Untuk mendukung penerapan ERP, diharuskan tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut daftar 25 jalan di DKI Jakarta yang rencananya akan menerapkan ERP:

Baca Juga: ERP untuk Jakarta Bakal Direalisasikan, Singapura Terapkan Kebijakan Ini untuk Kelancaran Lalu-Lintas

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang).
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan DI Panjaitan
  19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  20. Jalan Pramuka
  21. Jalan Salemba Raya
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Pasar Senen
  24. Jalan Gunung Sahari
  25. Jalan HR Rasuna Said

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI